AMPAR.ID, Jambi – Kasus Covid-19 tidak mengenal siapa saja yang akan dihinggapi. Yang lebih parahnya lagi puluhan warga, satu RT dinyatakan positif Covid-19. Hingga diberlakukan Zona Merah oleh Tim Satgas Covid.
Diketahui jumlah warga yang terkonfirmasi covid-19 sebanyak 15 jiwa dari 11 rumah. RT 04 Kelurahan Payo Selincah Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Walikota Jambi, Syarif Fasha usai melakukan peninjauan vaksinasi di Lippo Plaza Mall Jambi, Sabtu (24/04/21).
Dirinya menjelaskan bahwa dari data yang ia terima baru satu RT yang di nyatakan zona merah yang mana beberapa waktu lalu terdapat dua RT, namun satu RT tersebut sudah sembuh dan satunya lagi dengan kondisi zona merah.
Diketahui satu RT yang dinyatakan zona merah tersebut sudah buat peringatan yang dipasang di sepanduk bertuliskan kawasan zona merah dan akan di lakukan pengetatan baik yang datang maupun yang keluar.
“Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk masyarakat Kota Jambi yang terkena covid-19 khusus bagi kepala keluarga agar diberikan bantuan sembako untuk 2-3 minggu ke depan serta untuk keluarga yang kurang mampu atau janda,” pintanya.
Fasha mengatakan dari hasil treacing dan tracking warga yang positif covid-19 saat menjelang puasa mereka melaksanakan kegiatan seperti hajatan, selang beberapa minggu diketahui semua terkonfirmasi covid-19.
“Saya ingatkan kepada masyarakat Jambi, dengan kejadian ini yang mana Jambi sudah menerapkan PPKM dan membatasi yang namanya buka bersama dan lain sebagainya,” tuturnya.
Fasha juga menambahkan, Kalau saat ini Satuan Gugus Tugas (Satgas) covid-19 saat ini sedikit lebih tegas dalam penegakan hukum atau dalam operasi agar dimaklumi.
“Kami melakukan penegasan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19 dan jangan sampai nanti kota Jambi atau Indonesia seperti India,” pungkasnya.(D’Rakash)









