AMPAR.ID, JAMBI – Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi beberapa hari yang lalu bertemu dengan pengurus Maxim.
Pertemuan diantara mereka ini untuk mengurus segala administrasi guna keperluan santunan yang akan diberikan kepada keluarga Risdianto driver Maxim korban pembunuhan beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, pihaknya bertemu dengan pengurus Maxim untuk mengurus administrasi guna keperluan santunan.
“Ya karena saat itu korban sedang bekerja. Mudah-mudahan, niat baik dari Maxim ini bisa meringankan keluarga korban (Risdianto),” ujarnya, Minggu (5/5/2024).
Polda Jambi Segera Periksa Tersangka Otak Provokasi Aksi Unras KS Batubara
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap kasus dibalik tewasnya Risdianto, driver Maxim.
Saat itu tanggal (9/4/2024) dirinya dilaporkan hilang. Lalu, pihak kepolisian melakukan rangkaian penyelidikan. Pada tanggal (13/4/2024) tim berhasil menemukan rekaman CCTV di Mall Jamtos saat pelaku melakukan orderan Maxim kepada korban.
Lalu, Tim Ditreskrimum Polda Jambi berkoordinasi dengan Polsek Tabir bahwa salah satu pelaku termonitor berada di Kabupaten Tebo. Pada tanggal (14/3/2024) tim berhasil mengamankan satu pelaku di Kecamatan Tabir, Kabupaten Tebo bernama Agam Santoso (19) warga Jalan Anggrek Desa SPA, Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Setelah satu pelaku diamankan bahwa dirinya dan temannya bermana Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi telah membunuh driver Maxim dan membuang mayat korban di Jalan Ness Kabupaten Batanghari.
Ko Apex Kacab PT SBS Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa 3 Jam Minta Disetop
Kemudian tim berkodinasi terkait pelaku Afif yang berada di Kota Jambi. Tak lama berselang, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Hotel Harisman. Saat akan diamankan, pelaku ini melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Tidak hanya mengamankan dua pelaku pembunuhan berencana ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial R yang merupakan penadah mobil Daihatsu Xenia milik korban.
Ternyata, aksi pembunuhan ini sudah direncakan sejak tanggal (9/4/2024) di salah satu kos- kosan di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, aksi ini sudah direncanakan terlebih dahulu oleh pelaku.
Para pelaku, disampaikan dia, telah menyiapkan tali ban dan lainnya. Setelah itu para pelaku pergi ke Mall Jamtos.
“Disitulah pelaku memesan Maxim dengan tujuan ke Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi dan saat itu korban menerima orderan dari pelaku,” ujarnya, Senin (15/4/2024).
Setelah menerima orderan dari pelaku, disampaikan dia, korban pun bergegas menuju ke Mall Jamtos untuk menjemput para pelaku.
“Saat driver Maxim ini sampai, para pelaku langsung masuk ke dalam mobil. Pelaku Agam ini duduk disebelah sopir, sedangkan pelaku Afif duduk dibangku belakang,” jelasnya.
Saat di pertengahan jalan, dikatakan dia, para pelaku yang merupakan mahasiswa ini melancarkan aksinya. Pelaku Afif yang saat itu duduk dibangku belakang pun mencekik leher korban dengan menggunakan karet ban yang sudah disiapkan.
Sedangkan pelaku Agam ini menutup wajah korban. Saat itu korban hanya pingsan, tidak langsung meninggal dunia. Setelah itu, korban langsung dibawa ke bagian belakang mobil.
Pelaku Afif ini kembali menganiaya korban hingga meninggal dunia, lalu korban dibuang di Jalan Ness Kabupaten Batanghari. Setelah melancarkan aksi jahatnya, pelaku Agam ini langsung pulang ke Kabupaten Tebo. Sedangkan pelaku Afif bersembunyi di Hotel Harisman.
Mobil milik korban digadaikan oleh para pelaku kepada R dengan harga Rp 28 juta. Dari nominal tersebut, Rp 17 juta dibayar cash dan Rp 11 juta dibayar melalui transfer.
(mhd/jp)
Diskusi tentang inipost