• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pembubaran Paksa Unras Warga Dusun Pematang Bedaro Jadi Polemik, Kesbangpol Provinsi Jambi Sayangkan Ulah Oknum Tak Bertanggungjawab

29/07/2023
PostTweetSend
Dibaca 85

AMPAR.ID, JAMBI – Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum berupa demo atau unjuk rasa menjadi topik hangat akhir-akhir ini di Provinsi Jambi. Undang-undang menjamin hak menyampaikan pendapat di muka umum bagi setiap warga negara. Meski demikian, UU No. 9 Tahun 1998 juga memberikan pembatasan-pembatasan berupa kewajiban bagi warga negara yang akan menyampaikan pendapat di muka umum untuk menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain.

Untuk ini terkadang warga negara yang melakukan demo atau unras mengabaikannya, misalnya menggunakan fasilitas umum jalan untuk aksi demo dan waktu yang sudah lewat sebagaimana ditentukan sehingga mengganggu masyarakat yang akan beraktivitas.

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jambi, Drs H Apani Saharudin mengatakan, setiap konflik yang ada di Provinsi Jambi khususnya konflik agraria antara masyarakat dengan perusahaan pasti dilakukan dengan aksi unjuk rasa hingga berhari-hari dan tak jarang melakukan pemblokiran akses jalan, yang tentu saja ini mengganggu masyarakat lain beraktivitas.

“Kalau mau menuntut hak, hargai jugalah hak-hak orang lain,” kata Apani, Jum’at (29/7/2023)..

“Sebagai bagian dari pemerintah, kami tidak melarang adanya demo/unjuk rasa, itu sudah dijamin oleh UU kita. Namun seharusnya alangkah baiknya mereka juga paham kewajiban lain yang ada di UU No. 9 Tahun 1998,” sambungnya.

Ditambahkan Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, sebagaimana terjadi pada saat aksi unjuk rasa ratusan warga Dusun Pematang Bedaro, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi memblokir akses jalan masuk menuju PT Fajar Pematang Indah Lestari (FPIL), sehingga aksi tersebut dibubarkan paksa oleh Polisi. Namun dampak dari pembubaran tersebut memunculkan polemik di masyarakat luas yang menyudutkan Polri.

Bacajuga

Ketua DPRD Edi Purwanto Terima Audiensi Masyarakat Terkait Konflik Lahan dengan PT FPIL

“Langkah-langkah yang telah dilakukan Polda Jambi dalam membubarkan aksi tersebut sudah tepat, karena sebelum dibubarkan paksa Polda Jambi terlebih dahulu mengedepankan upaya-upaya persuasif bersama perangkat desa dan pemerintahan,” Lanjut Apani.

Sangat disayangkan adalah ulah oknum yang tidak bertanggungjawab dengan memanfaatkan momen pembubaran paksa lalu di-framing sedemikian rupa dan diviralkan dimedia sosial dengan tujuan menguntungkan suatu kelompok tertentu.

“Ini tentu saja sangat merugikan masyarakat, padahal UU sudah memberikan langkah-langkah hukum bagi masyarakat untuk menuntut haknya melalui proses peradilan. Kenapa ini tidak ditempuh,” tandasnya. (*)

Kata kunci: PT FPILWarga Dusun Pematang Bedaro
Berita sebelumnya

Al Haris Lepas Kirab Peringatan 10 Muharram Serta Santuni Ribuan Anak Yatim

Berita selanjutnya

Ramaikan Festival Gong Sitimang di Danau Sipin 4-6 Agustus 2023

Berita Terkait

Ketua DPRD Edi Purwanto Terima Audiensi Masyarakat Terkait Konflik Lahan dengan PT FPIL di Ruang Kerjanya Rabu (16/8)/ Foto: Alan/Ampar

Ketua DPRD Edi Purwanto Terima Audiensi Masyarakat Terkait Konflik Lahan dengan PT FPIL

16/08/2023
Berita selanjutnya
Festival Gong Sitimang di Danau Sipin, Kota Jambi pada 4-6 Agustus 2023/ Foto: Hendry

Ramaikan Festival Gong Sitimang di Danau Sipin 4-6 Agustus 2023

Sinsen Kembali Gelar Edukasi Safety Riding Wujud Sinergi Bagi Negeri/ Foto: Ajeng

Sinsen Kembali Gelar Edukasi Safety Riding Wujud Sinergi Bagi Negeri

Al Haris Meletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes di Desa Salam Buku/ Foto: riky

Al Haris Meletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes di Desa Salam Buku

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan 2 unit truk yang berisikan 36 unit sepeda motor tanpa Bukti Kepemilikan yang Sah ( BPKB )/ Foto: Tna

Bawa Puluhan Motor Bodong, 2 Unit Truk Diamankan Polisi

Komitmen SKK Migas Jaga Keberlanjutan Lingkungan Lewat Program One Two Trees

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.