AMPAR.ID, JAMBI – Sebanyak 36 unit sepeda motor tanpa Bukti Kepemilikan yang Sah ( BPKB ) atau bodong dibawa oleh 2 unit truk berhasil diamankan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi
Pengamanan 2 truk tersebut dilakukan pada Rabu 26 Juli 2023 pukul 22.00 WIB di Jalan Sumberejo, Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan, team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada muatan truk yang membawa motor bodong masuk wilayah Jambi.
” Setelah mendapat informasi tersebut, team langsung menuju jalan Lingkar Barat untuk menindak lanjuti, setelah diketahui ciri ciri angkutannya team mendapati truk sedang terparkir di lorong jalan menuju perumahan bumi mayang mangurai,” Kata Mas Edy pada Sabtu, (29/07/2023).
Selanjutnya tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi truk dan kernetnya. Didalam truk didapati sebanyak 36 unit sepeda motor tanpa BPKB
“Berdasarkan pengakuan pengemudi truk tersebut, muatan yang mereka bawa berasal dari Jakarta untuk di kirim ke Medan,” jelasnya.
Selanjutnya team mengamankan B (42) dan RD (42) yang berasal dari Jakarta, serta ASH (47) dan RS (34) yang berasal dari Medan dengan membawa serta barang bukti untuk diamankan ke Mapolda Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut.
(Tna/Afm)
Diskusi tentang inipost