Mukomuko, Ampar.id – Kamis 04/09/2025 stunting Desa Bukit makmur kecamatan penarik merupakan Rangkaian pertemuan yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting Desa. Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyawarah Desa.
Penyusunan RKP Desa tahun perencanaan (tahun selanjutnya).
Rembuk Stunting Desa ini merupakan output kegiatan dari diskusi-diskusi kelompok yang dilakukan oleh pemerintah Desa, lembaga Desa, ataupun pegiat Desa lainnya melalui forum Rumah Desa Sehat (RDS) yang membahas kondisi terkini dibidang kesehatan khususnya dari hasil pemantauan oleh Kader Pembangunan Desa (KPM).
Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Kegiatan RDS bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun dengan melihat kondisi kebutuhan masyarakat Desa Bukit mulya kecamatan penarik kabupaten mukomuko khususnya dalam bidang kesehatan dan pendidikan.
Sebab dalam Pasal 3, Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting ada beberapa hal dalam melakukan percepatan penurunan stunting dengan kelompok sasaran meliputi:
remaja;
calon pengantin;
ibu hamil;
ibu menyusui; dan
anak berusia 0 (nol) – 59 (lima puluh sembilan) bulan.
Artinya kelompok sasaran yang dimaksud diatas perlu dilakukan pemantauan kondisi terkini dalam hal mendapatkan layanan selayaknya ataupun belum. Dari inilah perlu dilakukan pembahasan dan diskusi terarah melalui forum RDS. Dan output dari forum-forum kelompok untuk menjadi pembahasan lanjutan di rembuk stunting dan menjadi rekomendasi prioritas program dan kegiatan pembangunan Desa Bukit makmur kecamatan-Penarik kabupaten mukomuko dalam percepatan penurunan stunting Desa2025-2026
Adapun peserta rembuk stunting Desa, meliputi:
Pemerintah Desa; kecamatan, kasi eko bang, Babinsa,
Badan Permusyawaratan Desa (BPD);
Tim perencana kegiatan desa;
LKD (Unsur PKK, KPMD/KPM, Kader Posyandu, dan lainnya);
Tenaga Kesehatan (Bidan Desa, Ahli gisi dari UPT Kesehatan, dan lainnya);
Tenaga Pendidik (PAUD, TK, SD, SLTP, dan SLTA);
Pelaku program terkait penanganan stunting (KUA, Pamsimas, PKH, KRPL, KWT, dan lainnya); dan
Tokoh Masyarakat (Tokoh
Dengan datang nya seluruh undangan dalam acara rembuk stunting ini kades Bukit mulya ( Supri Suyanto) banyak mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah bekerja sama dalam kegiatan kita ini mudah mudahan dengan ada nya rembuk ini semua rencana dan program di desa kita bisa berjalan dengan lancar dan maksimal ungkap kepala Desa Bukit makur.(mnr)





















Diskusi tentang inipost