AMPAR.ID, JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, memastika ada 21 TPS khusus yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Jambi dalam Pemilu 2024.
“Untuk kali ini ada 21 TPS yang berada didalam lapas. Terbanyak ada di Kota Jambi dengan 5 TPS,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, belum lama ini.
BACA JUGA:
SD Negeri 212 Kota Jambi Disegel, Pj Wali Kota: Aktifitas Belajar Mengajar Siswa Dipindahkan
Ia menyebutkan, sisanya TPS khusus lapas itu menyebar dan hampir sama rata. Hanya kosong di Kota Sungai Penuh karena disana tidak ada lapas.
“Sekarang kami lagi koordinasi soal daftar pemilih di lapas karena ada yang sudah bebas dan baru masuk. Hal ini yang saat ini sedang kami lakukan pendataan,” tandasnya.
(nda)
Diskusi tentang inipost