MUKOMUKO, Ampar.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko bersama Camat Lubuk Pinang, Darmadi, SE, melakukan razia terhadap warung tuak yang berada di kawasan Gang Becek, Kecamatan Lubuk Pinang.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya terkait keberadaan warung yang menjual minuman beralkohol tradisional.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warung yang diduga menjual tuak. Petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik warung agar mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Camat Lubuk Pinang, Darmadi, SE, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi lingkungan dan kenyamanan masyarakat.

“Razia ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Darmadi.
Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang mengimbau kepada pemilik warung maupun masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Pemkab Mukomuko bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Lubuk Pinang, Babinsa, dan beberapa kepala desa ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Pihak kecamatan juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.
Kegiatan razia berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga ketenteraman masyarakat di wilayah tersebut. (MNR)











