AMPAR.ID, JAMBI – Setelah berhasil menertibkan Perumahan Guru di lahan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, dikawasan Mayang dan Patimura, Kota Jambi.
Walikota Jambi Syarif Fasha, menyampaikan bahwa penertiban di perumahan guru ini sebenarnya sudah dijadwalkan dari sebelumnya. Tetapi, akibat kota Jambi saat itu berada pada PPKM level 4 maka ditunda sementara.
“Setelah kami pelajari perumahan guru ini sebagian besar yang menempati memang sudah tidak berhak lagi. Kita juga kasihan dengan guru kita yang non ASN dan ASN yang mengajar di tingkat SD dan SMP yang tidak bisa memanfaatkan fasilitas itu,”kata Fasha, Kamis (07/10).
Dijelaskannya, ia telah mengajukan bantuan untuk pembangunan rumah susun (Rusun) kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kalau nanti perumahan guru itu sudah kita kosongkan semua. Saya sudah ajukan ke Kementerian PU, untuk meminta bantuan rumah susun nanti. Cari tanah yang cukup besar maka kita bangun rumah susun sehingga nanti bisa lebih banyak nanti,”katanya.
Ditambahkan, terkait dengan peraturan mengikat soal perumahan guru tersebut, pihaknya sudah cukup tegas. Namun, di lapangan tetap harus mengedepankan unsur kemanusiaan.
“Saya rasa seluruh Indonesia seperti ini, kadang kita sudah tegas tapi tetap ada unsur kasian jugakan. Mungkin baru pensiun jadi minta waktu,”ujarnya.
Fasha pun juga menghimbau, kepada para penghuni rumah tersebut agar sadar. Jika memang sudah tidak berhak untuk dihuni agar dipersilahkan untuk pindah.
“Kita juga menghimbau kepada penghuni untuk sadar juga bahwa ini bukan diperuntukkan bagi dia lagi, lalu berikanlah kepada yang berhak menerimanya,”pungkasnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost