• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemkot Jambi Gelar FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 dan Sistem Kerja ASN

10/09/2025
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN untuk Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Kegiatan ini digelar pada Rabu pagi, bertempat di Aula Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi.
Acara ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, yang terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg, serta pejabat terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta implementasi sistem kerja baru dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

Dalam laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jambi, Juai, dijelaskan bahwa, sistem kerja ASN yang baru ini bertujuan mengubah pola birokrasi yang sebelumnya rumit dan berjenjang menjadi sistem kerja yang lebih kolaboratif, dinamis, dan berorientasi pada hasil.

“Transformasi sistem kerja ini menekankan pada kerja tim berbasis kinerja, yang didukung oleh tata kelola pemerintahan digital. Untuk mengoptimalkan sistem ini, dibutuhkan kolaborasi yang erat antar unit kerja dalam perangkat daerah maupun antar perangkat daerah itu sendiri,” ungkap Juai.

Penyederhanaan birokrasi ini juga merujuk pada regulasi yang lebih tinggi, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2020, serta Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022.
Kedua regulasi ini menjadi dasar dalam penerapan sistem kerja baru ASN di tingkat pusat maupun daerah.

Setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi akan segera membentuk tim kerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam perencanaan strategis masing-masing perangkat daerah dan perjanjian kinerja.
Untuk memperdalam pemahaman para peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Muhammad Tohir.

Bacajuga

Fadhil Arief Buka Jambore Penggalang Kwarcab Pramuka

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 86 Keluarga di Merangin, Total Rp 1,72 Miliar

Vokasi Jambi Melaju, Harmonis: Bimtek DAK SMK, Siap Cetak Lulusan Kompeten Berstandar Industri

Ditargetkan Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

“Peserta kegiatan hari ini terdiri dari kepala perangkat daerah, sekretaris, kasubag Umpeg, serta pejabat fungsional terkait. Namun karena sebagian kepala perangkat daerah sedang mengikuti job fit, mereka belum dapat hadir langsung. Kami berharap kegiatan ini tetap berjalan dengan lancar,” pungkas Juai.

Sejalan dengan hal itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha juga menyampaikan bahwa, melalui penyederhanaan birokrasi ini, pemerintah akan menuju visi besar Kota Jambi.

Yaitu menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.
Ia menegaskan, pencapaian visi besar ini tidak mungkin terwujud tanpa pemerintahan yang efektif dan efisien.

Peraturan tersebut menekankan pentingnya pemangkasan jalur birokrasi yang panjang menjadi lebih ringkas dan responsif.
Selain itu, penerapan transformasi digital menjadi pondasi utama, sekaligus tantangan bagi ASN agar terbiasa menggunakan sistem berbasis digital.

“Penyederhanaan birokrasi bukan semata-mata hanya administratif, melainkan pondasi utama yang strategis. Transformasi digital ini sebenarnya sudah ada, tetapi kita menginginkan ASN terbiasa menggunakan sistem digitalisasi, dan kita juga akan mereview kapabilitas dari ASN,” ujar Diza.

(ADV)

Berita sebelumnya

DPRD Bengkulu Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Ojol Hingga ke DPR RI, Usin Sembiring: Ini Perjuangan Bersama untuk Indonesia

Berita selanjutnya

Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik jalan Tol HK naik 16,21 Persen 

Berita Terkait

Fadhil Arief Buka Jambore Penggalang Kwarcab Pramuka

06/11/2025

Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Bedah Rumah untuk 86 Keluarga di Merangin, Total Rp 1,72 Miliar

06/11/2025

Vokasi Jambi Melaju, Harmonis: Bimtek DAK SMK, Siap Cetak Lulusan Kompeten Berstandar Industri

06/11/2025

Ditargetkan Berdiri Tahun ini, Siapa Calon Dirjen Pesantren?

06/11/2025

Di Tengah Ketidakpastian Global, BPS Catat Ekonomi Indonesia Triwulan III-2025 Tumbuh 5,04 Persen

06/11/2025

Lavita Syukur Lantik 12 Ketua TP PKK, Bunda PAUD dan Ketua TP Pembina Posyandu Tingkat Kecamatan

06/11/2025

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Dumisake Pendidikan untuk 498 Siswa di Merangin

06/11/2025

Pemerintah Desa Teras Terunjam Adakan Sosialisasi Hukum Dan Perlindungan Masyarakat

05/11/2025
Objek wisata Danau Pauh, Jangkat, Merangin Jambi /ist.net

Jelajahi Keindahan Alam Jangkat Merangin: Surga Wisata yang Wajib Dikunjungi

05/11/2025

Prabowo Melakukan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Istana, Bahas Apa

05/11/2025
Berita selanjutnya

Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik jalan Tol HK naik 16,21 Persen 

Seleksi Calon Anggota Ombudsman 2026–2031 Masuk Tahap Tes Objektif dan Penulisan Makalah

Presiden Prabowo: RAPBN 2026 Memprioritaskan 8 Agenda Utama, Salah Satunya Anggaran MBG Rp335 Triliun

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

Kapolda Jambi Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilutrasi anak korban pelecehan/ ist

Heboh, Kepsek Madrasah Simpang Talang Tembago Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Belasan Anak

15/10/2025

Al Haris Lantik 4 Pejabat Eselon II Hasil Lelang Jabatan

Hasan Mabruri Resmi Dilantik Katua PKM Jambi Periode 2025-2028, Ini Komposisi Pengurusnya 

Orang Tua Korban Pencabulan di Merangin Desak Pelaku Ditangkap

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV Mendukung Swasembada Pangan

Trauma, Anak Korban Pencabulan di Jangkat Timur Tidak Mau Bersekolah, Dinsos PPPA Diminta Turun Beri Pendampingan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

IKLAN

 

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.