• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemkot Jambi Gelar FGD dan Sosialisasi Perwal Nomor 13 dan Sistem Kerja ASN

10/09/2025
PostTweetSend
Dibaca 67

AMPAR.ID, JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, secara resmi membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 13 Tahun 2025 tentang Sistem Kerja ASN untuk Penyederhanaan Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Kegiatan ini digelar pada Rabu pagi, bertempat di Aula Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi.
Acara ini diikuti oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, yang terdiri dari para Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris, Kasubag Umpeg, serta pejabat terkait lainnya. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta implementasi sistem kerja baru dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

Dalam laporan pelaksanaan yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Jambi, Juai, dijelaskan bahwa, sistem kerja ASN yang baru ini bertujuan mengubah pola birokrasi yang sebelumnya rumit dan berjenjang menjadi sistem kerja yang lebih kolaboratif, dinamis, dan berorientasi pada hasil.

“Transformasi sistem kerja ini menekankan pada kerja tim berbasis kinerja, yang didukung oleh tata kelola pemerintahan digital. Untuk mengoptimalkan sistem ini, dibutuhkan kolaborasi yang erat antar unit kerja dalam perangkat daerah maupun antar perangkat daerah itu sendiri,” ungkap Juai.

Penyederhanaan birokrasi ini juga merujuk pada regulasi yang lebih tinggi, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2020, serta Permen PANRB Nomor 7 Tahun 2022.
Kedua regulasi ini menjadi dasar dalam penerapan sistem kerja baru ASN di tingkat pusat maupun daerah.

Setelah sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Jambi akan segera membentuk tim kerja sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan dalam perencanaan strategis masing-masing perangkat daerah dan perjanjian kinerja.
Untuk memperdalam pemahaman para peserta, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Jambi, yaitu Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, Dr. H. Muhammad Tohir.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

“Peserta kegiatan hari ini terdiri dari kepala perangkat daerah, sekretaris, kasubag Umpeg, serta pejabat fungsional terkait. Namun karena sebagian kepala perangkat daerah sedang mengikuti job fit, mereka belum dapat hadir langsung. Kami berharap kegiatan ini tetap berjalan dengan lancar,” pungkas Juai.

Sejalan dengan hal itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha juga menyampaikan bahwa, melalui penyederhanaan birokrasi ini, pemerintah akan menuju visi besar Kota Jambi.

Yaitu menjadi kota yang bahagia, bersih, aman, harmonis, agamis, inovatif, dan sejahtera.
Ia menegaskan, pencapaian visi besar ini tidak mungkin terwujud tanpa pemerintahan yang efektif dan efisien.

Peraturan tersebut menekankan pentingnya pemangkasan jalur birokrasi yang panjang menjadi lebih ringkas dan responsif.
Selain itu, penerapan transformasi digital menjadi pondasi utama, sekaligus tantangan bagi ASN agar terbiasa menggunakan sistem berbasis digital.

“Penyederhanaan birokrasi bukan semata-mata hanya administratif, melainkan pondasi utama yang strategis. Transformasi digital ini sebenarnya sudah ada, tetapi kita menginginkan ASN terbiasa menggunakan sistem digitalisasi, dan kita juga akan mereview kapabilitas dari ASN,” ujar Diza.

(ADV)

Berita sebelumnya

DPRD Bengkulu Kawal Aspirasi Mahasiswa dan Ojol Hingga ke DPR RI, Usin Sembiring: Ini Perjuangan Bersama untuk Indonesia

Berita selanjutnya

Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik jalan Tol HK naik 16,21 Persen 

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya

Libur Panjang Maulid Nabi 2025, Trafik jalan Tol HK naik 16,21 Persen 

Seleksi Calon Anggota Ombudsman 2026–2031 Masuk Tahap Tes Objektif dan Penulisan Makalah

Presiden Prabowo: RAPBN 2026 Memprioritaskan 8 Agenda Utama, Salah Satunya Anggaran MBG Rp335 Triliun

Tunjukan Komitmen Terhadap Kendaraan Ramah Lingkungan, Yamaha Masuki Fase Studi Kendaraan Listrik dengan Sistem Swap Battery

Kapolda Jambi Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.