AMPAR.ID, Kota Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi lakukan penandatanganan kinerja di lingkungan pemerintah kota Jambi di Ruang Pola Kantor Walikota Jambi, Senin (25/01/2021).
Walikota Jambi Syarif Fasha, Mengatakan dalam isi perjanjian tersebut tercantum dana yang dianggarkan setiap OPD, kemudian terkait juga dengan sasaran presentase atau alat ukur kami untuk menilai apakah mampu atau tidak mampu terhadap para pejabat-pejabat tersebut.
“Dalam isi perjanjian itu tercantum dana yang dianggarkan setiap OPD lalu, terkait juga dengan sasaran presentase atau alat ukur kami untuk menilai mampu atau tidaknya para pejabat tersebut,”ujarnya.
Dengan adanya penandatangan perjanjian kinerja, kepala OPD akan paham sasaran. Jadi meraka tidak hanya mengusulkan dana.
“Dengan adanya penandatangan perjalan itu, kepala OPD akan paham sasaran dan tidak hanya mengusulkan dana,”tuturnya.
Ditambahkan Fasha, di tahun 2019 lalu, kami sudah membagi, supaya capaian dan tahapan LPJ tahun pertama bidang apa yang kami tonjolkan, misalnya di bidang pendidikan. Maka di tahun pertama ini bidang-bidang pertama akan mendapatkan suplay dana yang cukup besar.
Kemudian di tahun kedua, bisa saja OPD-OPD tahun pertama ini mendapatkan pengalokasi yang turun dibandingkan dengan tahun pertama karena akan di tingkatkan OPD di tahap kedua sampai 5 tahun nanti
Bukan berarti OPD di tahun pertama mendapatkan nilai dana sekian puluh miliyar dan kemudian di tahun kedua tiba-tiba turun mendapatkan 50% . Tetapi kita melihat sasaran-sasaran dari LPJ itu. Apakah di tahun kedua itu OPD masih sebagai indikator yang di kedepankan untuk sasaran voksinya terhadap LPJ tersebut.
“Bukan berarti OPD tahun pertama mendapatkan dana sekian Miliyar dan tahun kedua tiba-tiba turun menjadi 50%. Tetapi kita melihat sasaran dari LPJ tersebut, apakah di tahun kedua OPD masih sebagai indikator yang di kedepankan untuk sasaran voksinya terhadap LPJ itu sendiri,”pungkasnya. (*/Ichsan)
Diskusi tentang inipost