• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pemkot Jambi Perkuat Basis Data Kemiskinan Libatkan RT di Verval Digital

23/09/2025
PostTweetSend
Dibaca 70

AMPAR.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi terus memperkuat basis data kemiskinan melalui proses verifikasi dan validasi (verval) yang lebih akurat, objektif, dan terintegrasi secara digital.

Upaya ini dimulai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Verval Data Fakir Miskin, Selasa (23/9/2025), yang dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM.

Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Ketua RT se-Kota Jambi, sebagai garda terdepan dalam melakukan verval langsung di wilayah masing-masing.

“Kami mengumpulkan seluruh Ketua RT untuk bersama Dinas Sosial memastikan bahwa program Kartu Bahagia tepat sasaran dan berbasis eviden. Baik itu data anggota keluarga, kondisi rumah, dan lainnya. Sekarang semua sudah digital, jadi proses pendataan lebih cepat dan transparan,” ujar Wali Kota Maulana.

Saat ini, angka kemiskinan di Kota Jambi tercatat sebesar 7,73 persen. Dari estimasi tersebut, setiap RT dengan 200 warga kemungkinan memiliki sekitar 24 orang fakir miskin.

Data ini menjadi acuan dalam menyusun kebijakan sosial yang lebih terarah.

Bacajuga

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

Program perlindungan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan, bantuan kesehatan, hingga intervensi berbasis rumah tangga akan masuk dalam sistem digital bernama ATASEE (Sistem Informasi Atensi dan Tata Sosial Kota Jambi).

“Kolaborasi ini kami rancang agar sistemik. Tidak instan, tapi bertahap dan tepat. Ini akan jadi fondasi kebijakan sosial yang berkelanjutan,” tambah Wali Kota.

Ia juga menekankan pentingnya objektivitas verifikator.

“Kalau dulu masih banyak bantuan tak tepat sasaran, sekarang semua berdasarkan data digital. Tidak ada lagi persepsi, semua bisa diverifikasi,” tegas Maulana.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menjelaskan bahwa pelibatan RT bertujuan mempercepat proses verval terhadap 75 ribu jiwa data fakir miskin.

“Dari total 342 ribu jiwa, yang sudah diverifikasi baru 13 ribu KK. Masih ada sekitar 60 ribu jiwa yang harus kita kejar tahun ini. RT dilibatkan karena kami kekurangan tenaga dan area sangat luas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemkot akan fokus pada pemeringkatan berdasarkan indikator, bukan sekadar menyelesaikan angka.

Hal ini untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang berhak.

Pemerintah berkomitmen menyelesaikan verval data fakir miskin ini sebagai pijakan menuju pengentasan kemiskinan yang akurat dan berbasis bukti.

(Adv)

Berita sebelumnya

Presiden Prabowo Ajak Dunia Akhiri Tragedi Gaza

Berita selanjutnya

Hutama Karya Catat Antusiasme Pengguna Setelah Sepekan Tol Tempino – Ness Beroperasi Tanpa Tarif

Berita Terkait

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

30/09/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30/09/2026
Ustadz Khairon - Dai Muda Jambi

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

30/09/2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

30/09/2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

30/09/2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Berita selanjutnya

Hutama Karya Catat Antusiasme Pengguna Setelah Sepekan Tol Tempino - Ness Beroperasi Tanpa Tarif

Jadi SUV Kebanggaan, New Honda ADV160 Semakin Gagah dan Canggih

Pidato Prabowo di Sidang Majelis Umum ke-80 PBB Tuai Apresiasi, Dorong Solidaritas Internasional

Benarkah Menabrak Kucing Bisa Membawa Sial?

Kemenbud Gelar Program Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025: Apresiasi untuk Pelaku Budaya yang Berdedikasi

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.