• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pemuda Jambi Sorot PetroChina Soal Interest 10% Untuk Daerah

2025-02-12
Tokoh Pemuda Jambi, Iin Habibi/ foto/ istimewa

Tokoh Pemuda Jambi, Iin Habibi/ foto/ istimewa

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – PetroChina International Jabung Ltd adalah perusahaan multinasional yang mengoperasikan Blok Jabung Jambi di Indonesia. Blok Jabung merupakan salah satu Wilayah Kerja (WK) yang dikelola PetroChina di bawah pengawasan SKK Migas.

Tokoh pemuda Jambi, Iin Habibi mengatakan Dalam pengelolaan minyak dan gas bumi, Pemerintah melibatkan peran serta daerah dan nasional, sebagaimana diatur Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% (Sepuluh Persen) Pada Wilayah Kerja Minyak Dan Gas Bumi.

Berdasarkan Peraturan di atas ada kewajiban Kewajiban PetroChina Melibatkan Pemerintah daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 10% yang diharapkan mampu memberikan banyak manfaat. Antara lain diantaranya, memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah.

Selain itu, memberikan pengetahuan, pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai kontraktor, Hal ini Juga menciptakan transparansi atau keterbukaan mengenai lifting, cadangan, cost dan lain-lain,” ungkap iin habibi

Di sisi lain, Pemda yang BUMD atau perusahaan perseroan daerahnya mendapatkan PI 10% bertugas mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu penyelesaian permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama di daerah.

Untuk memastikan daerah menikmati sepenuhnya PI 10% ini, kepemilikan saham BUMD tidak dapat diperjualbelikan atau dialihkan. BUMD disahkan melalui Perda dan berbentuk Perusda (100% Pemda) atau Perseroan Terbatas di mana 99% milik Pemda dan sisanya terafiliasi dengan Pemda.

Bacajuga

Kabid SMK Disdik Jambi di Jabat Harmonis, Zen Herman Bergeser ke Bidang SMA

Bea Cukai Aceh Hadiri Pemusnahan Narkotika Bersama Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

Waspada Berkendara di Jalan Rusak, Ini Tips Aman untuk Pengendara Motor

Full Gaspol! Dokter Tirta Kasih Riding Tips Seru di Episode Perdana Yamaha Knalpodcast Bareng Gofar Hilman

Namun Sayang nya Kewajiban Pertrochina Jabung ini dalam mereleasasikan PI 10% ini terkesan Bertele-tele, tidak serius dan mengulur-ngulur waktu, terbukti dari tahun ke tahun dari rapat ke rapat saja baik ditingkat pemerintah daerah dan pemerintah Pusat, namun tak jua ada keputusan yang final kapan Petrochina akan merealisasikan kewajiban mereka dalam memenumi perintah regulasi.

Menurut saya ini merupakan pembangkangan terhadap regulasi, hasil alam dikuras habis namun kewajiban dalam memenuhi hak pemerintah daerah tak juga di penuhi dari tahun ke tahun.

Iin habibi meminta kesungguhan dari Petrochina untuk menuhi kewajiban mereka sebagaimana yang dijelaskan dalam regulasi, Jangan terkesan sengaja untuk memperlambatnya. Ungkap iin habibi

Permen 37 Tahun 2016 merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas yang menyatakan bahwa Kontraktor wajib menawarkan PI 10% kepada BUMD dan dilakukan secara kelaziman bisnis.

“Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 merupakan salah satu tools Pemerintah supaya amanat yang ada di PP Nomor 35 Tahun 2004 dapat tercapai,” ujar iin habibi.

Sesuai dengan Permen Nomor 37 Tahun 2016 tersebut, PI 10% digendong oleh KKKS. Pembiayaan dilakukan terlebih dulu oleh KKKS, terhadap besaran kewajiban BUMD atau Anak BUMD pengelola PI 10%. Selanjutnya, pengembalian diambil dari bagian BUMD dari hasil produksi tanpa dikenakan bunga. Jelasnya

Dengan adanya aturan ini, sudah seharusnya PetroChina Merealisasikan Kewajiban Mereka, karena dampak Manfaatnya juga sepenuhnya untuk meningkatkan pedapatan daerah dan dapat digunakan untuk meningkatkan perekonomian daerah yang diharapkan pada kesejahteraan masyarakat Jambi. Tutupnya. (Red/min)

Kata kunci: Beritaiin habibiPetroChina
Berita sebelumnya

Mewujudkan Lingkungan Kerja Aman: Hutama Karya Semarakkan Bulan K3 dengan Lomba dan Platform Shield

Berita selanjutnya

Rancangan Perbup Konkuren Bidang Kominfo Dikebut

Berita Terkait

Harmonis Kabid SMK (Tengah Dasi Biru0/ foto: Erick

Kabid SMK Disdik Jambi di Jabat Harmonis, Zen Herman Bergeser ke Bidang SMA

2025-06-14

Bea Cukai Aceh Hadiri Pemusnahan Narkotika Bersama Polda Aceh, Tegaskan Komitmen Perangi Barang Terlarang

2025-06-12

Waspada Berkendara di Jalan Rusak, Ini Tips Aman untuk Pengendara Motor

2025-06-12

Full Gaspol! Dokter Tirta Kasih Riding Tips Seru di Episode Perdana Yamaha Knalpodcast Bareng Gofar Hilman

2025-06-11
PUPR Provinsi Jambi Kerahkan Alat Berat ke Jangkat 

PUPR Provinsi Jambi Langsung Kerahkan Alat Berat Perbaiki Jalan Jangkat 

2025-06-10
Gelaran SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

Gelaran SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

2025-06-10
Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

Pemprov Jambi Teken Komitmen Bersama SPMB 2025, Al Haris: Tak Boleh Ada Praktik Titipan

2025-06-10
Foto: Cuplikan layar Youtobe

Lirik Lagu Kita Usahakan Lagi By Batas Senja

2025-06-10
Ilustrasi Rekomendasi 10 Obat Maag yang Cepat Redakan Sakit Maag/ Sumber foto: alodokter

Rekomendasi 10 Obat Maag yang Cepat Redakan Sakit Maag

2025-06-10
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ Foto: Istimewa

Kapolri Belum Tanggapi Konfirmasi Terkait Laporan Wartawan di Polda Jambi

2025-06-09
Berita selanjutnya

Rancangan Perbup Konkuren Bidang Kominfo Dikebut

foto/Humas JRJambi

Sinergi Lintas Sektoral, Rapat Keselamatan Lalu Lintas Provinsi Jambi Bahas Strategi Pengurangan Kecelakaan

Gawat! Tak Bisa Tunjukkan Legalitas, PT MPPJ Berani Pula Serobot PKS yang Dikelola PT MMJ

Ketua DPRD Kota Jambi Turun Langsung Kawal Pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg 

Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan /foto: Ampar

Kebijakan Setengah Hati

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

Pemutar Video
https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c
00:00
00:00
01:26
Gunakan Anak Panah Atas/Bawah untuk menaikkan atau menurunkan volume.

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.