Jumat, 1 Juli 2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA

Penandatanganan PKS Pembangunan Rumdis Prajurit

Kamis, 3 Maret 2022
di KABAR TNI - POLRI, NASIONAL
Penandatanganan PKS Pembangunan Rumdis Prajurit/IST

Penandatanganan PKS Pembangunan Rumdis Prajurit/IST

ShareTweetSendSendText

Bacajuga

Kasad Kunjungi Rumah Almarhum Peltu Saparlan

Apresiasi Berbagai Upaya Babinsa, Kasad: Hidup Tidak Sesulit Apa Yang Kita Khawatirkan

AMPAR.ID – Untuk meningkatkan kesejahteraan Prajurit, khususnya dalam bidang perumahan dan kebutuhan air serta listrik, TNI Angkatan Darat melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. PLN (Persero), Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) serta Kontrak Pembangunan Rumah Dinas bagi Prajurit TNI AD melalui sumber pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), Mabesad, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama dengan PT. PLN (Persero) dan Perpamsi yakni terkait mekanisme pembayaran listrik dan penggunaan air bagi instansi dan perumahan dinas TNI AD.

Sedangkan Perjanjian Kerja Sama dengan SBSN terkait kontrak pembangunan rumah dinas prajurit di 54 Lokasi yang tersebar pada 17 Kotama dan 1 Badan Pelaksana Pusat TNI AD dengan mitra SBSN di daerah dengan berpedoman pada rumah tapak maupun rumah susun.

Kasad pada kesempatan tersebut menekankan kepada para mitra yang akan melaksanakan pembangunan perumahan prajurit agar mengutamakan kualitas sehingga rumah dinas yang dibangun memenuhi kebutuhan prajurit.

Selain penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. PLN, Perpamsi dan SBSN, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Pindad terkait pengadaan amunisi hampa bagi kebutuhan latihan prajurit di Satuan maupun di Lembaga Pendidikan (Lemdik). (jd)

Terkait

Kata kunci: PrajuritTNI AD
Berita sebelumnya

Dulu Susu Shinta, Sekarang Susu Serdadu

Berita selanjutnya

Sandiaga Uno Pastikan Desa Wisata Muaro Jambi Tembus 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia

TerkaitBerita

Kasad Kunjungi Rumah Almarhum Peltu Saparlan/ DOC.IST

Kasad Kunjungi Rumah Almarhum Peltu Saparlan

Kamis, 23 Juni 2022
Apresiasi Berbagai Upaya Babinsa, Kasad: Hidup Tidak Sesulit Apa Yang Kita Khawatirkan/ DOC.IST

Apresiasi Berbagai Upaya Babinsa, Kasad: Hidup Tidak Sesulit Apa Yang Kita Khawatirkan

Senin, 20 Juni 2022
TNI AD Harus Menjadi Solusi Di Tengah Kesulitan Rakyat/ IST

TNI AD Harus Menjadi Solusi Di Tengah Kesulitan Rakyat

Rabu, 18 Mei 2022

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif R 142 Jalin Komsos Dengan Pengurus Bandara Elelim

Rabu, 4 Mei 2022

24 Perwira Tinggi TNI AD Naik Pangkat, Rudianto Resmi Sandang Bintang Tiga

Kamis, 28 April 2022

Cek Kesiapan Satgas Satuan Organik Papua Yonif Raider 142/KJ, Ini Pesan Asops Panglima TNI

Rabu, 9 Maret 2022

Evakuasi 8 Korban Penembakan KKB Papua

Senin, 7 Maret 2022

Kasipers Kasrem 042/Gapu Tegaskan Untuk Jadi Tentara Tidak Dipungut Biaya

Senin, 7 Maret 2022

Dulu Susu Shinta, Sekarang Susu Serdadu

Kamis, 3 Maret 2022

Perang Ukraina Vs Rusia, Kamu Wajib Tahu Ini Daftar 30 Negara dengan Militer Terkuat

Jumat, 25 Februari 2022
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya
Sandiaga Uno Pastikan Desa Wisata Muaro Jambi Tembus 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia/ AMPAR

Sandiaga Uno Pastikan Desa Wisata Muaro Jambi Tembus 50 Desa Wisata Terbaik Indonesia

Soal Desa Wisata, Sandiaga Uno Tantang Gubernur Jambi/AMPAR

Soal Desa Wisata, Sandiaga Uno Tantang Gubernur Jambi

LKA MPM UINAM Tutup Rangkaian Semarak Muktamar X dengan Webinar Al-Qur'an Nasional, Daftar Sekarang/ ist

LKA MPM UINAM Tutup Rangkaian Semarak Muktamar X dengan Webinar Al-Qur'an Nasional, Daftar Sekarang

ilustrasi Jika Pemilu 2024 Ditunda, Ini Dampaknya untuk Pilwako Jambi/ ist

Jika Pemilu 2024 Ditunda, Ini Dampaknya untuk Pilwako Jambi

Sumber Foto (Akun FB Yunsak El Halcon)/Istimewa

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon; Laba bank Jambi di Atas Rata-Rata Nasional

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Singapura Umumkan Covid-19 sebagai Flu Biasa, Isolasi Ditiadakan, Pengumuman Kasus Harian Covid Dihentikan!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.