AMPAR.ID, JAMBI – Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan terhadap nasabah bank yang merupakan toke sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi.
Pelaku perampokan ini bernama Suwandi (40) warga Desa Kandis II, Kecamatan Kandis Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Dia beraksi bersama temannya berinisial J yang saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian.
Ternyata, guna melancarkan aksi perbuatannya itu dirinya memesan alat khusus pemecah kaca secara online.
“Iya, dia pakai alat khusus dipesan dari online,” ujar Kapolsek Muaro Sebo Iptu Wiwik Utomo, Senin (22/4/2024).
Viral, Pria di Jambi Dirampok Uangnya Berserakan di Jalan Raya
Uang hasil kejahatannya itu, disampaikan dia, akan digunakan untuk berobat. Bukan hanya itu, uangnya juga untuk memenuhi keperluan sehari-hari.
“Iya, uangnya untuk berobat dan kebutuhan sehari-hari,” katanya.
Saat itu korban mengambil uang di salah satu Bank di Jambi sebanyak Rp 250 juta. Namun saat di Bank, pelaku ini berpura-pura menjadi nasabah dan mengintai korban.
Saat keluar dari Bank, pelaku dengan sengaja membuntuti korban. Setelah itu, korban berhenti di salah satu rumah makan di Desa Baru dan uang diletakkan dibawah jok.
“Iya, saat korban sedang makan baru pelaku melancarkan aksinya. Melihat aksi pelaku, korban pun langsung mengejar dan terjadi pergumulan antara korban dan pelaku yang berjumlah dua orang,” sebutnya.
Dengan cerdik, disampaikan dia, pelaku membuyarkan uang milik korban kurang lebih sebesar Rp 20 juta, sehingga bertaburan di jalan raya dan seorang pelaku berhasil melarikan diri.
“Pelaku ini ada dua orang, yang satu berhasil melarikan diri,” ungkapnya.
(mhd/Jp)
Diskusi tentang inipost