• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Kompleksitas Kepemimpinan Menilai Penunjukan Sekda sebagai Pj Kepala Daerah di Kabupaten Muaro Jambi

Oleh : Dr. Dedek Kusnadi ,S.Sos,.M.Si,.MM., Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Jambi juga sebagai dosen Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi

23/04/2024
Dr. Dedek Kusnadi ,S.Sos,.M.Si,.MM., Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Jambi juga sebagai dosen Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi/ Foto: Ampar

Dr. Dedek Kusnadi ,S.Sos,.M.Si,.MM., Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Jambi juga sebagai dosen Ilmu Pemerintahan UIN STS Jambi/ Foto: Ampar

PostTweetSend
Dibaca 81

AMPAR.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono, S.Sos., MT yang namanya di usung sebagai Pj Kepala daerah Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi.

Kepala daerah sebagai pemimpin daerah tidaklah hanya figure penguasa, tapi juga sosok teladan serta panutan bagi rakyat daerah, karena itu, ia akan senantiasa disorot dan dijadikan acuan masyarakat.

Pertanyaan utamanya adalah apakah dengan kepemimpinan PKD yang sangat lama itu akan menjamin akuntabilitas, akseptabilitas, achievement dan netralitasnya..?

Bagai mana nanti nya jika terpilih dan di tetapkan sebagai PJ Kepala Daerah Kabupaten Muaro Jambi, juga menjabat sebahai Sekretaris Daerah kabupaten muaro Jambi.

Secara aturan di benar kan dan di bolehkan, akan tetapi secara struktur perangkat kerja dalam fungsi administrasi dan manejerial pimpinan tinggi.

Hal ini tentu, akan merepotkan antara funsi tugas dan wewenang nya, tentu dalam birokrasi, bagaimana mengelola masing – masing jabatan secara bersamaan.

Bacajuga

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

Baik sebagai PJ Kepala Daerah nya, Maupun Sebagai Sekretaris Daerah nya.

Tentunya kerepotan dan secara ektika moral birokrasi nya juga tidak sesuai pada prilaku kerja.

Bahwa urgensi keberadaan Pj KDH sesuai Undang-undang No.10/2016 dan Permendagri 74/2016 menyebutkan bahwa memastikan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif (administrasi pemda, pelayanan publik), program pembangunan, dan sosial kemasyarakatan).

Jika dalam hal Menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT sebagai Pj Kepala Daerah Kabupaten Muaro Jambi, di mana,Ia sebagai sekda saat ini dan nanti nya, di tunjuk sebagai PJ Kepala Daerah.

Tentu hal ini mengundang pertanyaan krusial terkait akuntabilitas, akseptabilitas, achievement, dan netralitas.

Kepemimpinan nya, tidak bisa memberikan kestabilan, namun juga menimbulkan kekhawatiran akan inovasi dan dinamika baru.

Penetapan beliau sebagai PJ Kepala Daerah sambil tetap memegang jabatan Sekretaris Daerah, meskipun diizinkan secara hukum, memperlihatkan kompleksitas dalam manajemen tugas dan wewenang.

Meskipun demikian, keberadaan Pj.KDH memiliki urgensi sesuai Undang-undang No.10/2016 dan Permendagri 74/2016 untuk memastikan fungsi pemerintahan daerah berjalan efektif, baik,Aman dan menjalankan fungsi, pembagunan, birokrasi, dan masyarakat, degan rincian termasuk administrasi, pelayanan publik, dan program pembangunan.

Substansi Analisis.

Pengusukan dan pengajuan nama Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., MT sebagai Pj Kepala Daerah menimbulkan pertanyaan penting terkait beberapa aspek krusial.

Akuntabilitas.
Kehadiran seorang pemimpin yang sama dalam dua jabatan berbeda bisa memperumit proses akuntabilitas. Mengingat tanggung jawab yang berat dari kedua jabatan tersebut, ada potensi untuk terjadi konflik kepentingan dan kesulitan dalam mempertanggungjawabkan kinerja secara terpisah.

Akseptabilitas.
Masyarakat dan stakeholder lainnya mungkin mempertanyakan legitimasi dan kepercayaan terhadap kepemimpinan yang dipegang oleh seseorang yang sudah lama bertugas dalam satu posisi.

Hal ini dapat mempengaruhi tingkat dukungan dan keterlibatan masyarakat dalam proses kebijakan dan pembangunan.

Achievement.
Kepemimpinan yang telah lama dapat memberikan kestabilan, namun juga menimbulkan kekhawatiran terkait kemampuan untuk menghadirkan inovasi dan dinamika baru.

Penunjukan yang tidak memberikan kesempatan bagi kepemimpinan baru bisa menghambat kemajuan dan perkembangan daerah.

Netralitas.
Kepentingan pribadi atau kepentingan dari jabatan yang dipegang secara bersamaan dapat mengganggu netralitas dalam pengambilan keputusan.

Hal ini dapat mengakibatkan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya dan alokasi anggaran.

Kesimpulan.

Meskipun penunjukan Sekretaris Daerah sebagai Pj Kepala Daerah dapat menimbulkan berbagai pertanyaan dan kekhawatiran, terdapat urgensi yang harus diakui sesuai dengan Undang-undang No.10/2016 dan Permendagri 74/2016.

Pemerintahan daerah membutuhkan keberadaan Pj. KDH untuk memastikan kelancaran berjalannya fungsi administrasi, pelayanan publik, serta program pembangunan.

Oleh sebab itu, perlu dilakukan upaya yang lebih besar untuk memastikan bahwa kompleksitas dalam manajemen tugas dan wewenang tidak menghambat transparansi, akuntabilitas, dan netralitas dalam kepemimpinan daerah khusus nya, di Kabupaten Muaro Jambi,Provinsi Jambi.

(min/min)

Kata kunci: ampardedek KusnadiKepala DaerahopiniPJ BUPATI MUARO JAMBBIsekda
Berita sebelumnya

Suatu Kemenangan Cinta Pesta Pernikahan Putri Sulung Gubernur Jambi Al Haris Mengundang Antusiasme Ribuan Warga

Berita selanjutnya

Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Berita Terkait

Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026
Pemain Spanyol Mikel Oyarzabal (tengah) dan Lamine Yamal (kanan) berusaha menghentikan pemain Prancis Kylian Mbappe (kiri) dalam laga semifinal Piala Dunia 2026 antara Prancis vs Spanyol di Arlington, Texas, dekat Dallas, Selasa, 14 Juli 2026 (c) AP Photo

Prancis Tersingkir dari Piala Dunia 2026: Spanyol Melenggang ke Final, Kylian Mbappe Mandul Tanpa ‘Shot on Target’

15/07/2026
Ilustrasi lelang jabatan/ istimewa

Persaingan Sengit Kursi Panas Eselon II Jambi: Siapa Saja yang Lolos Tiga Besar?

07/07/2026
Ilustrasi orang terkaya

Geser Prajogo Pangestu, Low Tuck Kwong Jadi Orang Terkaya di Indonesia 2026

02/07/2026

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah dI BPRS GP

21/06/2026

Nakhodai PWI Kota Jambi Lagi, Ini Target Irwansyah 3 Tahun ke Depan

17/06/2026
Diterpa Isu "Balas Budi" Perkara, Pemprov Jambi Tegaskan Hibah ke Kejati Sah dan Prosedural

Diterpa Isu “Balas Budi” Perkara, Pemprov Jambi Tegaskan Hibah ke Kejati Sah dan Prosedural

06/06/2026
Anggota Kelompok Kuliner Kenali Asam Atas (KUALITAS) mengikuti praktik pengemasan produk olahan singkong saat kegiatan Studi Banding dan Pelatihan Pengembangan Produk Makanan Ringan. Kegiatan yang difasilitasi Pertamina EP Jambi Field ini bertujuan meningkatkan keterampilan dan wawasan pelaku UMKM perempuan dalam pengembangan produk makanan ringan lokal yang memiliki nilai tambah dan daya saing.

Pertamina EP Jambi Dorong Penganekaragamanan Produk UMKM Lewat Pelatihan dan Studi Banding

30/05/2026
Berita selanjutnya

Al Haris: Pemprov Jambi dan Kabupaten/Kota Butuh Pembinaan KPK

Al Haris Kukuhkan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Jambi

Budi Setiawan Utus Tim Daftar ke PKB, Jadi Pendaftar Pertama

Budi Setiawan Utus Tim Daftar ke PKB, Jadi Pendaftar Pertama

Ketua PPDB Zet Herman: Rakor dengan Camat dan Lurah Memantapkan Zonasi Sekolah/ Foto: nda

Ketua PPDB Zet Herman: Rakor dengan Camat dan Lurah Memantapkan Zonasi Sekolah

Asian Agri Kenlakan Topaz, Bibit Sawit Unggul Andalan Petani Kelapa Sawit/ Foto: dokk.Humas Asian Agri

Asian Agri Kenalkan Topaz, Bibit Sawit Unggul Andalan Petani Kelapa Sawit

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.