Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk mendiseminasikan program penguatan integritas OJK seperti implementasi program pengendalian gratifikasi, whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK, dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan OJK.
Sebagai bentuk komitmen OJK terhadap penguatan integritas, dibuktikan dengan aktif berpartisipasi dalam berbagai kegiatan antikorupsi; sertifikasi program Ahli Pembangun Integritas (API); diperolehnya penghargaan di bidang sistem pengendalian gratifikasi terbaik pada tahun 2016, 2017, 2018, 2020, dan 2022; penghargaan untuk pengelolaan LHKPN terbaik tahun 2017, 2018, dan 2020; serta Insan UPG Tahun 2022 dari KPK.
(nda)















