Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Sampai dengan bulan Oktober tahun 2023, OJK Jambi telah melaksanakan edukasi keuangan sebanyak 48 kegiatan dengan menjangkau peserta sebanyak 7.072 peserta. Program kegiatan OJK maupun OJK Provinsi Jambi juga dapat dilihat pada media sosial OJK Jambi (instagram: @ojk_jambi).
Selain itu, OJK Jambi telah menerima sebanyak 200 pengaduan konsumen, yang terdiri dari 78 pengaduan perbankan dan 122 pengaduan IKNB. OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan nasabah melalui internal dispute resolution oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan saat ini sebanyak 5 pengaduan yang menjadi sengketa sedang dalam proses oleh
Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) SJK.
Meskipun belum ditemukan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin maupun fintech P2P ilegal, namun OJK Jambi tetap berkomitmen dan memprioritaskan pelindungan terhadap konsumen serta masyarakat dengan lebih responsif menyikapi isu yang ada di masyarakat terkait investasi ilegal maupun isu yang berpotensi menjadi pengaduan pada masyarakat dan LJK diminta melakukan aksi antisipatif lebih dini.














