AMPAR.ID, Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi mengambil kebijakan soal pemberhentian aktifitas angkutan truk batubara dalam memasuki perayaan natal dan tahun baru (Nataru) 2024. Pemberhentian sementara aktifitas truk batubara itu berlaku sejak 23 Desember hingga 2 Januari 2024 mendatang.
“Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan Ibadah Natal bagi umat nasrani. Dan ini juga dilakukan setelah adanya rapat bersama stakeholder terkait,” kata Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).
Langkah yang diambil Polda Jambi ini juga bentuk memperlancar aktivitas jamaah untuk beribadah di gereja. Jalan nasional yang kerap dilalui oleh angkutan batubara itu nantinya tidak bisa digunakan bagi angkutan batubara sejak tanggal yang sudah ditentukan.
“Jadi, proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal di Gereja itukan berbarengan dengan jam operasional angkutan batubara, jadi ini jadi acuan kita mengentikan sementara pada 23 Desember 2023 sampai waktu yang sudah ditetapkan,” ujar Dhafi.
Dhafi memprediksi peningkatan kendaraan menjelang nataru itu terjadi mulai tanggal 23 Desember melintasi wilayah Jambi. Kemudian pada tanggal 1 Januari juga diprediksi akan peningkatan arus balik.
Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga menjelaskan penghentian sementara operasional angkutan batubara ini agar pasokan bahan bakar minyak tidak terhambat.
“Hal ini yang menjadi perhatian kita jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya. Terutama juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru nanti,” sebut Dhafi.
(nda)
Diskusi tentang inipost