AMPAR.ID – Pasangan Fachrori Umar – Syafril Nursal hingga kini tetap konsisten mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di setiap Tahapan Pilkada Provinsi Jambi Tahun 2020. Termasuk pengundian nomor urut calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang akan digelar KPU Provinsi Jambi pada Kamis (24/9).
Juru bicara FAS, Syaiful Roswandi mengatakan pihaknya siap mengikuti seluruh ketentuan yang telah disampaikan KPU Provinsi Jambi, termasuk tanpa mobilisasi massa dan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal itupun telah dilakukan sebelumnya, baik saat deklarasi, pendaftaran kandidat, maupun saat bersilaturahmi dengan warga.
“Kami membatasi hanya satu orang perwakilan dari partai dan LO yang boleh ikut saat pengambilan nomor urut. Itupun tentunya dengan pengaturan ketat. Kita betul-betul akan mengikuti peraturan yang
berlaku, kita patuh terhadap protokol kesehatan dan mengikuti aturan KPU,” tegas Bung Ros, Selasa malam (22/9).
KPU Provinsi Jambi akan membatasi rombongan, maksimal 10 orang setiap paslon saat pengundian nomor urut. Terkait hal ini, tim FAS telah mengingatkan agar relawan dan simpatisan tidak memadati lokasi pengundian nomor.
“Paslon Fachrori – Syafril juga sudah menyampaikan, kita membatasi tim inti saja. Kita sudah berkomitmen agar tidak menyalahi aturan apa pun berhubungan dengan protokol kesehatan,” beber Bung Ros
Bung Ros menyampaikan, masyarakat bisa menyaksikan proses pengundian nomor urut dan deklarasi Paslon 24 september mendatang, dilaksanakan secara zoom meeting serta disiarkan secara live streaming YouTube oleh Humas KPU Provinsi Jambi.
“hal itu penting dilakukan mengingat Pilkada 2020 ini dilaksanakan di tengah masa pandemi Covid-19, sehingga tidak membuat kerumunan dalam tahapan pilkada demi mencegah terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19,”tutup Bung Ros. (Datut Rakash)
Diskusi tentang inipost