• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Dari 17 Pelaku Ilegal Drilling, Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka

2021-07-16
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Beberapa hari lalu Ditreskrimsus Polda Jambi, Ditsamapta Polda Jambi, Bidpropam Polda Jambi, Polsek Bajubang, Polres Batanghari, Polres Sarolangun dan PT. Argonusa Alam Sejahtera yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan melakukan kegiatan rutin berupa penertiban kegiatan Ilegal Drilling di areal IUPHHK- HTI PT. Argonusa Alam Sejahtera (PT. Aas) Desa Jatibaru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Dalam Operasi tersebut tim mendapati 17 orang pekerja Ilegal Drilling. Setelah itu tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Batanghari guna penyidikan lebih lanjut.

Kemudian tim melakukan tracking pada jalur pipa minyak bumi. Kemudian tim melakukan pengerusakan 29 sumur minyak, VI (Enam) unit mesin rig, 36 bak seller untuk penampung minyak dan 12 pondok tempat istirahat para pelaku Ilegal Drilling dengan menggunakan alat berat.

“Kita lakukan pengerusakan dengan harap para pelaku tidak melakukan aktivitas Ilegal Drilling,”kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso, Jumat (16/07/2021).

Dari 17 pelaku yang berhasil diamankan, ditetapkan sebagai 10 orang tersangka yakni Ahmad Murisa, Ahmad Rivai, Randa Afrizon, Medi Guntama, Fauzi Iqbal, Faizal, Angga Saputra, Willy Feriansyah, Lukman dan Aswandi.

“Pada saat itu mereka sedang melakukan kegiatan dan kita amankan setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan kita tetapkan 10 orang tersangka,”katanya.

Bacajuga

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Kata Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda dan Polda Jambi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Polda Jambi Gelar Nobar Wayang Kulit Secara Virtual

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mesin diesel pompa sedot, dua gulung selang, 3 buah jerigen kapasitas 30 liter dan satu buah jerigen berisi 20 liter cairan berwarna hitam yang menyerupai minyak serta satu unit mobil diduga milik pelaku.

“Untuk pelaku yang diamankan belum pernah tertangkap dan mereka baru pertama kita amankan di tempat kita,”jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan serta mendalami kasus tersebut dan indikasi sementara ada salah satu pemodal dari Ilegal Drilling.

“Dari pengakuan mereka kurang lebih 2 atau 3 bulan yang lalu karena sebelumnya sudah pernah kita lakukan operasi dan mereka berhenti, kemudian ada indikasi para pelaku ini melakukan kegiatan lagi,”ujarnya.

Sampai saat pihaknya belum menemukan atau mengindikasikan keterlibatan dari perusahaan tersebut.

“Sebagian besar yang kita amankan pelaku dari luar kota Jambi,”tuturnya.

Sementara itu jumlah pemutaran barang yang di dalam masih pihaknya hitung dan akan disesuaikan hasil dari keterangan para pelaku barang yang dikeluarkan setiap harinya dari wilayah tersebut.

“Satu titik itu ada beberapa titik sumur. Ada 3 samapi 4 titik persektor jadi bisa kita prediksikan kalau satu titik itu ada 3 sampai 4 titik berarti ada sekitar 16 hektar yang ada di sana,”ucapnya.

Anggaran yang harus dikeluarkan dalam satu titik sumur kurang lebih mencapai Rp.40 sampai Rp. 60 juta yang mereka gunakan.

“Ya itu persatu titik sumur,”pungkasnya.

Reporter: Ichsan

Kata kunci: hukumIlegal DrillingkriminalkriminalitasPelaku Ilegal DrillingPolda jambipolres Batangharipolres Sarolangun
Berita sebelumnya

Jelang Hari Raya Kurban, Walikota Fasha Ijinkan Warga Muslim Sholat Idul Adha Berjamaah

Berita selanjutnya

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 1000 Titik Sumur Ilegal Drilling

Berita Terkait

Operasi Patuh 2025 Dimula, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

Operasi Patuh 2025 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar Polisi

2025-07-14

Kata Sekda Sudirman: Kolaborasi Pemda dan Polda Jambi Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

2025-07-09

Polda Jambi Gelar Nobar Wayang Kulit Secara Virtual

2025-07-05

226 Personel Polri dan PNS Polri Polda Jambi Diganjar Kenaikan Pangkat 

2025-07-02

Polda Jambi Gelar Fun Run Road to Presisi Merdeka Run 2025

2025-06-21

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sekktoral Perkuat Ketahanan Pangan 

2025-06-17
Ilustrasi Gedung Polda Jambi/ (foto: dok.porwebindo)

Laporan Wartawan Terhadap Mantan Bupati Tanjabtim di Polda Jambi Mandek, Pelapor ZI : Ada Apa Dengan Penyidik

2025-06-08

Berantas Premanisme, Polda Jambi Amankan 32 Tersangka 

2025-05-15

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 2 Tersangka Kepemilikan 11 Kg Ganja

2025-04-30

Ditpolairud Polda Jambi Berhasil Ungkap Narkoba dan Illegal Fishing

2025-04-25
Berita selanjutnya

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 1000 Titik Sumur Ilegal Drilling

Dinsos Kota Jambi Amankan Belasan Remaja Diduga PSK

Bupati Romi Dengarkan Pandangan Fraksi

Kasus Dugaan Perencanaan Pembunuhan Oleh Oknum Kades, Kapolres Sarolangun Pilih Bungkam

Bupati Tanjab Timur antar Gubernur Jambi Ke Simpang Kiri

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

AKBP Mat Sanusi Terpilih Jadi Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

2025-06-30

14 Nama Lolos Seleksi Tahap Awal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII, Lanjut Psikotes dan Tes Tertulis 

Kritik Pedas Ketua KAD Jambi Soal Seleksi Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT JII

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

CEK FAKTA: Pembangunan TUKS PT SAS Seluas 70 Hektar di Kelurahan Penyengat Rendah

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Info Orang Hilang! Ahmad Harid Melandry Warga Kampung Isteri Gubernur Jambi Sudah 2 Minggu Tidak Pulang

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Sejarah Peristiwa Karbala Pada Masa Kekhalifahan Islam

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.