• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Dari 17 Pelaku Ilegal Drilling, Polda Jambi Tetapkan 10 Tersangka

16/07/2021
PostTweetSend
Dibaca 195

AMPAR.ID, Jambi – Beberapa hari lalu Ditreskrimsus Polda Jambi, Ditsamapta Polda Jambi, Bidpropam Polda Jambi, Polsek Bajubang, Polres Batanghari, Polres Sarolangun dan PT. Argonusa Alam Sejahtera yang dipimpin oleh Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan melakukan kegiatan rutin berupa penertiban kegiatan Ilegal Drilling di areal IUPHHK- HTI PT. Argonusa Alam Sejahtera (PT. Aas) Desa Jatibaru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Dalam Operasi tersebut tim mendapati 17 orang pekerja Ilegal Drilling. Setelah itu tim mengamankan pelaku dan barang bukti ke Mapolres Batanghari guna penyidikan lebih lanjut.

Kemudian tim melakukan tracking pada jalur pipa minyak bumi. Kemudian tim melakukan pengerusakan 29 sumur minyak, VI (Enam) unit mesin rig, 36 bak seller untuk penampung minyak dan 12 pondok tempat istirahat para pelaku Ilegal Drilling dengan menggunakan alat berat.

“Kita lakukan pengerusakan dengan harap para pelaku tidak melakukan aktivitas Ilegal Drilling,”kata Wadir Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP M Santoso, Jumat (16/07/2021).

Dari 17 pelaku yang berhasil diamankan, ditetapkan sebagai 10 orang tersangka yakni Ahmad Murisa, Ahmad Rivai, Randa Afrizon, Medi Guntama, Fauzi Iqbal, Faizal, Angga Saputra, Willy Feriansyah, Lukman dan Aswandi.

“Pada saat itu mereka sedang melakukan kegiatan dan kita amankan setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan kita tetapkan 10 orang tersangka,”katanya.

Bacajuga

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mesin diesel pompa sedot, dua gulung selang, 3 buah jerigen kapasitas 30 liter dan satu buah jerigen berisi 20 liter cairan berwarna hitam yang menyerupai minyak serta satu unit mobil diduga milik pelaku.

“Untuk pelaku yang diamankan belum pernah tertangkap dan mereka baru pertama kita amankan di tempat kita,”jelasnya.

Saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan serta mendalami kasus tersebut dan indikasi sementara ada salah satu pemodal dari Ilegal Drilling.

“Dari pengakuan mereka kurang lebih 2 atau 3 bulan yang lalu karena sebelumnya sudah pernah kita lakukan operasi dan mereka berhenti, kemudian ada indikasi para pelaku ini melakukan kegiatan lagi,”ujarnya.

Sampai saat pihaknya belum menemukan atau mengindikasikan keterlibatan dari perusahaan tersebut.

“Sebagian besar yang kita amankan pelaku dari luar kota Jambi,”tuturnya.

Sementara itu jumlah pemutaran barang yang di dalam masih pihaknya hitung dan akan disesuaikan hasil dari keterangan para pelaku barang yang dikeluarkan setiap harinya dari wilayah tersebut.

“Satu titik itu ada beberapa titik sumur. Ada 3 samapi 4 titik persektor jadi bisa kita prediksikan kalau satu titik itu ada 3 sampai 4 titik berarti ada sekitar 16 hektar yang ada di sana,”ucapnya.

Anggaran yang harus dikeluarkan dalam satu titik sumur kurang lebih mencapai Rp.40 sampai Rp. 60 juta yang mereka gunakan.

“Ya itu persatu titik sumur,”pungkasnya.

Reporter: Ichsan

Kata kunci: hukumIlegal DrillingkriminalkriminalitasPelaku Ilegal DrillingPolda jambipolres Batangharipolres Sarolangun
Berita sebelumnya

Jelang Hari Raya Kurban, Walikota Fasha Ijinkan Warga Muslim Sholat Idul Adha Berjamaah

Berita selanjutnya

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 1000 Titik Sumur Ilegal Drilling

Berita Terkait

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Dikembalikan ke Ibu Kandung

29/07/2026
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Bobol Bank Jambi Rp144 Miliar, 3 Tersangka Diringkus Jaringan WNA Bulgaria Terbongkar!

15/07/2026
Jelang Idul Adha, TPID dan Satgas Pangan Jambi Pastikan Stok Sembako Aman di Pasar Angso Duo

Wagub Jambi dan Polda Sidak Pasar Angso Duo, Pastikan Harga Pangan Stabil Jelang Idul Adha

26/05/2026

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp25,9 Miliar, 4 Tersangka Ditangkap

11/05/2026

Polda Jambi Tegaskan Larangan Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas 

05/05/2026
Polda Jambi Tahan Mantan Kadisdik sebagai Tersangka Dugaan Korupsi DAK

Pakai Rompi Oranye, Polda Jambi Resmi Tahan Mantan Kadisdik Jambi Adi Varial Dugaan Korupsi DAK SMK

04/05/2026
Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

Gunakan Alat Berat di Dekat Permukiman, Polda Jambi Ringkus 7 Pelaku PETI di Merangin

01/05/2026

Seragam Dilepas, Foto Disilang: Akhir Kelam Karier 4 Polisi di Polda Jambi

24/04/2026

Polda Jambi Ungkap Praktik Penyalahgunaan Gas Subsidi, Tiga Orang Diamankan

22/04/2026
Berita selanjutnya

Ditreskrimsus Polda Jambi Tutup 1000 Titik Sumur Ilegal Drilling

Dinsos Kota Jambi Amankan Belasan Remaja Diduga PSK

Bupati Romi Dengarkan Pandangan Fraksi

Kasus Dugaan Perencanaan Pembunuhan Oleh Oknum Kades, Kapolres Sarolangun Pilih Bungkam

Bupati Tanjab Timur antar Gubernur Jambi Ke Simpang Kiri

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.