AMPAR.ID, SAROLANGUN – Kursi dewan di DPRD kabupaten Sarolangun periode 2024-2029 kelak terancam berkurang dari jumlah saat ini 35 kursi menjadi 30 kursi atau berkurang 5 kursi.
Ketua KPUD Kabupaten Sarolangun, Fahari mengatakan berkurangnya kursi DPRD Kabupaten Sarolangun itu disebabkan jumlah penduduk yang tidak mencapai 301 ribu jiwa.
“terhitung Lima Bulan terakhir berkisar 283.153 jiwa mengalami penambahan dari sebelumnya 279.532 jiwa,” kata Fakhri.
Tahapan pemilu, Lanjut Fakhri, untuk penetapan jumlah Kursi DPRD akan ditetapkan pada 14 Oktober 2022 – 09 Februari 2023, berdasarkan UU RI nomor 07 tahun 2017 tentang pemilihan umum.
BACA JUGA: Gajah Jantan di Jambi Ditemukan Mati Membusuk di Kebun Karet Warga
“jumlah 20 Kursi DPRD apabila jumlah penduduk dari 100 ribu jiwa – 200 ribu jiwa, 30 Kursi bila jumlah penduduk 201 ribu jiwa – 300 ribu jiwa, 35 kursi bila jumlah penduduk 301 ribu jiwa – 400 ribu jiwa, 40 kursi bila jumlah penduduk 401 ribu jiwa – 500 ribu jiwa,” tambahnya.
Sementara Penduduk Kabupaten Sarolangun masih membutuhkan berkisar 17 ribu jiwa untuk mencapai 301 ribu jiwa penduduk, hal ini berpotensi besar adanya pengurangan jumlah Kursi DPRD Kabupaten Sarolangun pada pemilihan legislatif ditahun 2024.
Terpisah, Ridwan, Kepala Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Sarolangun, menerangkan setiap harinya berkisar 50-100 warga mengurus akta kelahiran dan rekaman E- KTP, ini menunjukkan pertumbuhan warga Sarolangun terus bergerak dan bertambah.
BACA JUGA: Longsor di Jalan Kerinci – Merangin
Ridwan optimis jumlah angka 301 Ribu jiwa penduduk Sarolangun akan tercapai hingga akhir Desember 2024, Sementara penetapan akhir jumlah kursi DPRD pada 9 Februari 2023.
“Kita setiap harinya terus bertambah penduduk Sarolangun, terlihat dari jumlah pembuatan akta kelahiran dan perekaman e-KTP hingga penduduk pindah datang, untuk itu kita yakin dan optimist di Desember 2024 akan mencapai 300 ribu jumlah penduduk kabupaten Sarolangun,” jelas Ridwan, dijumpai di ruang kerjanya belum lama ini.
(red)
Diskusi tentang inipost