AMPAR.ID – Ketua dewan pimpinan wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrasi (NasDem) Jambi Agus Roni mempersilahkan kader-kader nya untuk berpihak ke kandidat manapun di Pilgub Jambi 2020 ini.
Tindakan yang diambil Agus Roni ini dipicu setelah NasDem tak masuk dalam koalisi PDIP-Golkar dalam mengusung paslon Cek Endra dan Ibu tiri Zola, Ratu Munawaroh di Pilgub Jambi 2020 nanti.
“DPW NasDem Jambi mengusulkan untuk membebaskan kader-kader memilih sesuai dengan keyakinan terbaik untuk negeri Jambi,” kata Roni kepada detikcom, Rabu (23/9/2020).
Ketidak ikut sertaan partai Nasdem jadi partai pengusung di Pilgub Jambi 2020 setelah Nasdem dianulir oleh KPUD Jambi saat pendaftaran calon.
Bahkan Roni mengatakan di anulirnya NasDem jadi partai pengusung di Pilgub Jambi lantaran paslon CE dan parpol PDIP dianggap kurang respon hingga akhirnya Nasdem tak masuk partai pengusung.
“Surat resmi sudah kami laporkan ke DPP terkait masalah daftar di KPUD yang di anulir. Ini di karenakan CE dan parpol PDIP kurang respon dengan menyampaikan kalau berkas mau di perbaiki. Alasannya mereka, tidak bisa menunggu lama di proses daftar di KPUD, itu yang di sampaikan kepada kami. Ya maka kami usulkan biarkan kader memilih kandidat yang terbaik buat Jambi,” ujar Roni
Roni juga menyebutkan bahwa surat sudah di kirim resmi ke DPP NasDem atas persoalan tersebut. Saat ini Nasdem Jambi tinggal menunggu intruksi DPP atas persoalan NasDem yang tak di masukan jadi partai pengusung.
Sejauh ini NasDem Jambi juga tak akan allout mendukung paslon Cek Endra dan Ibu tiri Zumi Zola di Pilgub Jambi nanti. Walau hanya di jadikan partai pendukung, NasDem tak ingin 100 persen dukung paslon yang diusung PDI-P dan Golkar itu.
Diketahui, sebelumnya pada 4 September 2020 NasDem telah memberikan surat rekomendasi kepada paslon Cek Endra dan Ibu tiri Zola untuk maju di Pilgub Jambi.
Rekomendasi itu kemudian diterima oleh paslon, namun pada saat pendaftaran di KPU Jambi tiba-tiba dokument pendaftaran NasDem dinyatakan tidak lengkap oleh KPU Jambi.
KPU bahkan telah meminta agar paslon dan parpol pengusung untuk menunda pendaftaran agar memperbaiki berkas pendaftaran dengan memasukan partai NasDem untuk dapat jadi partai pengusung. Namun paslon CE dan parpol PDI-P meminta agar pendaftaran terus dilanjutkan hingga KPU menganulir NasDem menjadi partai pengusung.
“Setelah kita cek dokumen pendaftaran itu ternyata hanya dua partai yang bergabung dengan pasangan CE-Ratu. Lah kemudian yang datang ada tiga maka kita kembalikan. Kita lalu ngobrol dengan teman-teman Bawaslu karena waktu pendaftaran masih ada. Maka, kita kasih kesempatan untuk mencari jalan keluar, lalu kita tanya ini mau di lanjutkan atau tidak, ternyata bapaslon dan dua partai pengusung mengatakan lanjutkan, maka kita lanjutkan dengan dua parpol saja tidak tiga parpol,” ujar Sanusi (4/9/2020).
Sementara, paslon Cek Endra dan Ibu tiri Zola saat ini maju hanya di usung dengan dua partai PDI-P dan Golkar. Dua partai itu dinyatakan cukup lantaran syarat paslon ingin maju Pilgub dengan harus mengumpulkan 11 kursi di DPRD, sedangkan PDI-P memiliki 9 kursi di DPRD Jambi dan Golkar 7 kursi. Sedangkan NasDem 2 kursi namun tidak masuk daftar pengusung.
Diskusi tentang inipost