• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Pj Bupati Muaro Jambi Minta Realisasi Anggaran Tepat Sasaran dalam Pelaksanaan APBD 2024

12/01/2024
PostTweetSend
Dibaca 69

MUAROJAMBI, AMPAR.ID – Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah secara resmi launching penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024 pada Jumat 12 Januari 2024 di Aula Rumah Dinas Bupati.

Kepala BPKAD Muaro Jambi, Alias mengatakan, per 27 Desember 2023 lalu, Bupati telah menetapkan peraturan daerah atau Perda Muaro Jambi Nomor 04 tahun 2023 tentang APBD Tahun Anggaran 2024 sekaligus Peraturan Bupati Muaro Jambi Nomor 39 Tahun 2023 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2024.

Dari itu, Alias menegaskan pada 12 Januari 2024 ini, BPKAD Muaro Jambi melakukan peluncuran penyerahan DPA tahun anggaran 2024 sebagai pelaksanaan pasal 29 peraturan Bupati tersebut.

“DPA satuan kerja perangkat daerah ini merupakan Dokumen yang memuat pendapatan, belanja, dan pembiayaan SKPD yang melaksanakan fungsi bendahara umum daerah yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran,” sebut Alias.

Selanjutnya, dirinya menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD tahun 2024 akan menggunakan satu aplikasi.

“Pada tahun ini, kita hanya menggunakan satu aplikasi yaitu aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) dari Kementerian Dalam Negeri ” ujarnya.

Bacajuga

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Pada launching ini, Alias mengatakan sebagai acuan pelaksanaan penatausahaan dan pertanggungjawaban APBD TA 2024.

“Selain itu sebagai pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024. Hal ini juga sebagai percepatan realisasi anggaran,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, BPKAD Muaro Jambi juga melakukan penyerahan piagam penghargaan bagi 16 SKPD yang telah selesai tepat waktu dalam penyusunan DPA SKPD TA 2024.

Adapun 16 SKPD tersebut ialah:

1. Sekretariat Daerah

2. Sekretariat DPRD

3. BPKAD

4. BPPRD

5. Diskominfo

6. Inspektorat

7. Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi

8. Kecamatan Maro Sebo

9. Kecamatan Sekernan

10. Kecamatan Sungai Gelam

11. BPBD

12. BAPPEDA

14. Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura

15. Disdukcapil

16. Satpol PP

Sementara itu, Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah menyampaikan apresiasi atas komitmen dalam mewujudkan dan melaksanakan Optimalisasi pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi.

“Penyerahan DPA SKPD tahun ini jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolis dan seremonial belaka. Tetapi ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk pelaksanaan kegiatan di tahun 2024,” sebut Bachyuni.

Terkait dengan rencana pendapatan yang tertulis dalam DPA, Bupati menegaskan bahwa itu adalah terget minimal.

“Artinya, masing-masing SKPD pengelola APBD harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai seratus persen,” sebutnya.

Sedangkan rencana belanja yang merupakan plafon tertinggi, Bachyuni minta pengelola belanja tidak boleh melampaui rencana anggaran.

Bachyuni juga menekankan agar para pimpinan SKPD untuk kerja lebih optimal, lebih cepat dan lebih cerdas dalam melaksanakan anggaran belanja tahun 2024.

“Prioritaskan kegiatan pembangunan yang menyentuh langsung masyarakat dan sangat dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan agar kepala SKPD dapat menyelesaikan kegiatannya tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat manfaat serta tertib urutan dan aturan.(Adv)

Berita sebelumnya

Komisi II dan IV DPRD Kota Jambi Rumuskan Syarat yang Harus Dipatuhi Pengelola Kantin Sekolah

Berita selanjutnya

Harga Cabai Merah dan Rawit di Jambi Terpantau Normal

Berita Terkait

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Berita selanjutnya
Harga Cabai Merah dan Rawit di Jambi Terpantau Normal/ (Foto: Nda/Ampar)

Harga Cabai Merah dan Rawit di Jambi Terpantau Normal

Pengajian ASN, Sekda Merangin Berikan Quis Berhadiah/ (Foto: Teguh)

Pengajian ASN, Sekda Merangin Berikan Quis Berhadiah

Otoritas Jasa Keuangan/ (Sumber Foto: Wibsite OJK)

Sektor Jasa Keuangan Jambi Posisi November 2023 Tumbuh Positif

Pengajian ASN, Sekda Merangin Berikan Quis Berhadiah/ (Foto: Riky)

Sungai Merangin Meluap, Rendam Pemukiman Warga di Bantaran Sungai

Kondisi Sungai Batang Merao Kabupaten Kerinci pukul 23.15 WIB, Kamis (11/1) malam. Foto: Alan/Ampar

Sungai Batang Merao Kerinci Kembali Meluap, Rendam Pemukiman Warga Setinggi Lutut

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.