AMPAR.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menegaskan, pemasangan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 jangan mengganggu estetika Kota Jambi.
“Seluruh tim sukses dan tim pemenangan pasangan calon kepala daerah untuk mematuhi aturan terkait APK, guna menjaga keindahan Kota dan tidak merusak fasilitas umum,” kata Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, Selasa (24/9/2024).
Imbauan tersebut disampaikan saat deklarasi kampanye damai pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi tahun 2024, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.
“Pesan saya, supaya selama masa kampanye tidak mengganggu pelayanan publik dan tetap menjaga kenyamanan aktivitas masyarakat Kota Jambi,” katanya.
(Meli)
Diskusi tentang inipost