• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polda Jambi Tertibkan Kendaraan Modifikasi di SPBU Jelang Nataru

14/12/2025
PostTweetSend
Dibaca 70

AMPAR.ID – Polda Jambi melalui jajaran Polres Merangin, Polres Kerinci, Polres Bungo, dan Polres Tebo menggelar penertiban kendaraan bermotor yang diduga dimodifikasi dan berpotensi menyalahgunakan BBM bersubsidi, Minggu (14/12/2025). Kegiatan ini dilakukan secara serentak di sejumlah SPBU di wilayah Provinsi Jambi.

Penertiban tersebut merupakan langkah preventif dan represif terbatas untuk menjaga distribusi BBM bersubsidi tetap tepat sasaran serta memelihara ketertiban dan keselamatan umum, khususnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Di wilayah hukum Polres Merangin, penertiban dilaksanakan di tiga SPBU, yakni SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pematang Kandis, SPBU Dusun Bangko, dan SPBU Desa Kungkai, Kecamatan Bangko Barat. Petugas memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang diduga mengalami modifikasi, seperti perubahan tangki, penggunaan selang tambahan, serta penambahan wadah penampung BBM.

Selain pemeriksaan fisik kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar lebih selektif melayani pengisian BBM. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan kendaraan tanpa barcode serta kendaraan roda empat yang dicurigai membawa jeriken di dalam mobil. Sebagai langkah pencegahan, kendaraan tersebut diarahkan keluar dari antrean.

Penertiban serupa juga dilakukan Polres Kerinci di SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu. Hasilnya, petugas masih menemukan kendaraan tanpa barcode dan kendaraan yang diduga dimodifikasi dengan membawa jeriken. Terhadap pengendara, petugas memberikan teguran lisan serta mengarahkan agar kendaraan dikembalikan ke spesifikasi standar.

Sementara itu, Polres Tebo melaksanakan penertiban di SPBU Jalan Lintas Tebo–Bungo Km 10, Kecamatan Tebo Tengah. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan kendaraan pelangsir maupun kendaraan dengan tangki rombakan. Aktivitas pengisian BBM di wilayah tersebut terpantau lancar dan kondusif.

Bacajuga

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

Di wilayah hukum Polres Bungo, pada hari yang sama terjadi kebakaran satu unit mobil Daihatsu Sigra di SPBU Kampung Punti Luhur, Desa Talang Pantai, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit mobil dan sebagian fasilitas SPBU terbakar dengan kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp500 juta. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil analisis awal, kebakaran diduga dipicu korsleting listrik saat pengisian BBM, ketika kendaraan dalam kondisi AC menyala. Polisi juga menemukan indikasi modifikasi pada tangki serta keberadaan galon di dalam kendaraan, sehingga diduga kuat mobil tersebut digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM.

Petugas kepolisian bersama pemadam kebakaran dan masyarakat setempat segera melakukan pemadaman, pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), pemasangan garis polisi, serta pengumpulan keterangan saksi.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto menegaskan penertiban kendaraan bermodifikasi akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Provinsi Jambi.

“Kami mengimbau pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM pada kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi atau tidak sesuai standar. Penolakan pengisian merupakan langkah pencegahan untuk menghindari kejadian yang lebih besar,” ujar Mulia Prianto.

Ia menambahkan, Polda Jambi akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi menimbulkan bahaya serta merugikan negara.

“Apabila ke depan masih ditemukan kendaraan yang dimodifikasi dan terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum. Upaya ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat yang berhak serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Nataru,” tegasnya. (Red)

Berita sebelumnya

Al Haris Serahkan Langsung Bantuan  Korban Bencana di Aceh

Berita selanjutnya

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Pembenahan Infrastruktur Olahraga saat Pelantikan KONI Bengkulu

Berita Terkait

Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji

Tercatat 10.742 Hotspot Terdeteksi Sepanjang 2026 di Jambi, 86 Kasus Masuk Penegakan Hukum

30/09/2026
JAKARTA — LBH Makalam Justice Center melaporkan skandal dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2026 di lingkungan Polda Jambi ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) serta Komisi III DPR RI, Jakarta.  Laporan resmi tersebut menyeret sedikitnya 24 oknum anggota Polri. Sebanyak 20 oknum polisi dilaporkan sebagai terduga pemberi suap, sementara empat oknum lainnya—termasuk mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD—dilaporkan sebagai terduga penerima suap.  Selain mendatangi Mabes Polri, tim LBH Makalam Justice Center bertolak ke Gedung DPR RI, Senayan. Mereka mendesak Komisi III DPR RI agar segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengawal proses hukum perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tuntas.  Praktik rasuah ini disinyalir bermula dari instruksi mantan Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol HD, kepada Briptu MDJA. Ia diminta mendata serta mengumpulkan para calon peserta seleksi yang bersedia menyerahkan sejumlah uang imbalan demi menjamin kelulusan.  Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Briptu MDJA mendata para pihak terduga penyuap yang terdiri dari 20 oknum anggota Polri aktif dan seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Muaro Bungo berinisial EK.  Berdasarkan data yang dihimpun, total uang yang disetorkan para terduga pemberi suap bervariasi, mulai dari Rp150 juta hingga Rp1,6 miliar. Rincian setoran tersebut mencakup:  Ipda W: Rp1,6 Miliar  Aipda A: Rp1,5 Miliar  Brigadir MKS: Rp1,5 Miliar  Aiptu NN: Rp1,45 Miliar  Brigadir AN: Rp1 Miliar  AKP MY: Rp880 Juta  Iptu YK: Rp750 Juta  Aiptu APP: Rp750 Juta  AKP WU: Rp700 Juta  AKP DS: Rp700 Juta  Briptu AP: Rp700 Juta  Iptu AHH: Rp600 Juta  Briptu KF: Rp525 Juta  Bripda A: Rp500 Juta  Aipda KA: Rp450 Juta  Pembina E: Rp400 Juta  Aipda DK: Rp295 Juta  Aiptu DL: Rp222 Juta  Brigadir AM: Rp200 Juta  Ipda AAT: Rp150 Juta  Modus operandi yang digunakan diduga dikendalikan langsung oleh Kombes Pol HD melalui skema "Kuota Khusus Susulan" dengan mengarahkan penyetoran dana ke pihak ketiga.  Skandal ini juga disinyalir melibatkan sejumlah panitia seleksi lainnya. Di antaranya Ipda PRM yang bertugas di tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes I dan II), psikologi I, dan akademik. Selain itu, Bripka RN dan Ipda EF diduga berperan pada tahapan psikologi hingga melakukan intervensi pada server sistem seleksi.

LBH Makalam Laporkan Mantan Karo SDM Polda Jambi dan 23 Oknum ke Mabes Polri Terkait Dugaan Gratifikasi

30/09/2026
Ilustrasi kartu peserta BPJS Kesehatan/ Dok.Ampar

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

30/09/2026
Ustadz Khairon - Dai Muda Jambi

Ketika Tabat Dianggap Dosa Abadi

30/09/2026

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Polda Jambi Dorong Transformasi Pelayanan Digital yang Akuntabel dan Humanis

30/09/2026
Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

Teguh Santosa: JMSI Dukung Penuh HPN 2027

30/09/2026

RUPSLB Indosat Sahkan Perpanjangan Masa Jabatan President Director dan CEO, Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif

30/09/2026
Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

30/09/2026
PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

PWI Kota Jambi Bagikan 500 Masker ke SMA YPWI untuk Cegah Dampak Kabut Asap

30/09/2026

Pemkab Mukomuko Bersama Camat Lubuk Pinang Razia Warung Tuak di Gang Becek

29/09/2026
Berita selanjutnya

Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Pembenahan Infrastruktur Olahraga saat Pelantikan KONI Bengkulu

Wagub Sani: Jambi Kirim Bantuan Rp 550 Juta dan 10 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut, Wujud Tali Persaudaraan yang Tidak Terputus

Wagub Sani: Jambi Kirim Bantuan Rp 550 Juta dan 10 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut, Wujud Tali Persaudaraan yang Tidak Terputus

Al Haris Terima Anugerah KIP 2025

Aktor Densu Bilang Penggalangan Dana Bencana Sebaiknya Memang Berizin

World UHC Day: Komitmen Perkuat Akses Kesehatan yang Merata

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.