• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar

2025-04-11
Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar/ foto/ dok.polda jambi

Polda Jambi Ungkap Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang Merugikan Negara Rp 21,89 Miliar/ foto/ dok.polda jambi

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus tindak pidana korupsi pada Jumat, (11/04/2025) di Gedung B Polda Jambi.

Dalam hal ini Ditreskrimsus mengungkap dugaan korupsi besar yang mengemuka di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam pengadaan peralatan praktek utama (DAK FISIK SMK).

Berdasarkan laporan penyidik, dana pendidikan senilai Rp180 miliar yang digelontorkan pada Maret 2021 diduga telah disalahgunakan. Dana tersebut mencakup Rp51 miliar untuk SMA dan Rp122 miliar untuk 16 SMK.

Tim Investigasi telah memeriksa logistik dan dokumen pengadaan, serta menyita uang senilai Rp6 miliar. Setidaknya ada tiga laporan yang masuk ke pihak kepolisian terkait kasus ini, dengan satu kasus sudah dalam tahap proses dan tiga lainnya masih dalam penyelidikan.

Setelah mendapat laporan dari audit diungkapkan bahwa kerugian negara ditaksir mencapai Rp21,89 miliar.

Satu tersangka berinisial (ZH), yang juga diketahui pernah menjabat sebagai Kepala PPK pada tahun 2021, telah diamankan.

Bacajuga

Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai TKK Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN PPPK dan 1 Lulus ASN

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Bupati MubaToha Hadiri Langsung Dialog dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di PSCC Palembang

Dalam penyelidikan, ditemukan indikasi persekongkolan antara PPK dan pihak penyedia jasa terkait proses pengadaan barang. Barang-barang yang telah diperiksa, seperti mesin cuci, alat facial, masih banyak lagi disebut tidak sesuai spesifikasi dan tidak layak dipakai.

“Kemarin juga sudah dipanggil ahli dari ITS, guna menilai kualitas barang dan menemukan adanya pelanggaran hukum. Dan setelah diperiksa ternyata barang itu sudah dimark-up dan merugikan negara. Intinya barang itu sudah tidak layak dipakai lagi.” Kata Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia.

Tersangka dalam hal ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 UU, Pasal 5 Ayat 2 Junto, Pasal 18 Junto, dan Pasal 15 UUD No. 31 tahun 1999 terkait Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

(Red)

Kata kunci: amparBeritadinas pendidikankasus korupsiPolda jambi
Berita sebelumnya

Bupati Muba M Toha Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Banyuasin ke-23 Tahun

Berita selanjutnya

Hutama Karya Catat 2,9 Juta Kendaraan Lintasi Trans Sumatera Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Berita Terkait

Mimpi Jadi Nyata, 40 Pegawai TKK Kominfo Muba Lulus Berjamaah Jadi ASN PPPK dan 1 Lulus ASN

2025-05-29
Farenza Garden yang berada di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin/ foto: riky

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

2025-05-29
Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Bupati Muba Toha Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

2025-05-28

Bupati MubaToha Hadiri Langsung Dialog dan Peluncuran Koperasi Merah Putih di PSCC Palembang

2025-05-28
PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

PARTISUN Ala Gubernur Jambi Al Haris Dipuji Menteri Desa Yandri: Jambi Jadi Contoh Nasional

2025-05-28
Aktivitas Cupcake Decorations 
di Swiss-Belhotel Jambi

Swiss-Belhotel Jambi Rayakan Liburan Sekolah Dengan Promo Staycation Seru  

2025-05-28
Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

Wanita Muda Diringkus Polisi Gegara Tilap Setoran Dana Umrah Yang Rugikan Jemaah Sampai Ratusan Juta Rupiah

2025-05-27
OJK Tingkatkan Pelindungan Investor Melalui Pemanfaatan Big Data Analytics Pasar Modal/foto/ojk jambi

OJK Jambi Mencatat Industri Jasa Keuangan Tumbuh Positif Periode Maret 2025

2025-05-26
Farenza Garden yang berada di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin/ foto: riky

Pesona Indonesia, Tangga Langit Menembus Puncak Forenza Garden Jangkat

2025-05-24

PHR Berjaya di APQ Awards 2025, Raih Tiga Penghargaan Bergengsi untuk Inovasi Berkelanjutan

2025-05-24
Berita selanjutnya
Hutama Karya Catat 2,9 Juta Kendaraan Lintasi Trans Sumatera Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025/ foto/ hutama karya

Hutama Karya Catat 2,9 Juta Kendaraan Lintasi Trans Sumatera Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana/ foto/ nuria/ampar

Bupati Muba Tegaskan Instruksi untuk Camat: Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Siap Menghadapi Bencana

Astra Honda Siap Bawa CBR series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025/ foto/ humas sinsen

Astra Honda Siap Bawa CBR series Pertahankan Dominasi di Mandalika Racing Series 2025

Pembukaan Rute Lhokseumawe–Penang: Peluang Ekonomi dan Tanggung Jawab Kepabeanan

Ketua PODSI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri./ doc.ist

Perebutan Kursi Panas Ketua KONI Jambi, Bohok Jadi Penantang Kuat Incumbent Budi Setiawan

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kata Al Haris: Pemprov Jambi Siapkan Perbaikan Jalan Sabak–Nipah dan Suak Kandis–Berbak

2025-05-17

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Al Haris Rombak Kabinet, 6 Pejabat Eselon II Dilantik

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Pedagang di Kompleks Pertokoan Abadi Sarolangun Keluhkan Kenaikan Sewa Ruko Melambung Tinggi

Kejari dan Pemkab Muba Luncurkan Program SIMBADA untuk Optimalkan PAD

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Permintaan Pengurangan Retribusi Ruko Abadi Ditolak, Pemda Tetap Mengacu Pada Perda

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.