AMPAR.ID, JAMBI – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi akan menjemput paksa pengurus KS Bara, apabila mangkir dari panggilan.
Ada sebanyak empat orang pengurus KS Bara yang sejak itu dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jambi, namun selalu mangkir.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Muhamad Aulia Nasution mengatakan, penyidik merencakan akan kembali memanggil pengurus KS Bara.
Saat itu pengurus KS Bara dipanggil, disampaikan dia, sifatnya masih undangan. Namun, untuk sekarang pengurus KS Bara akan dipanggil sebagai saksi.
Provokator Pengerusakan Kantor Gubernur Berinisial H bakal Jadi Tersangka
“Satu hingga dua kali dipanggil tidak datang, ya kita jemput paksa,” ujarnya, Minggu (25/2).
Pihak akan menjemput paksa pengurus KS Bara, disampaikan dia, karena tidak kooperatif. Pasalnya setiap dipanggil oleh penyidik selalu mangkir atau tidak pernah datang.
“Kita jemput paksa karena tidak kooperatif, kita mau adil kepada masyarakat, yang melempar ya melempar, yang provokator ya provokator,” sebutnya.
Mereka dipanggil, guna mempertanggungjawabkan atas aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Jambi waktu lalu karena telah mengajak para sopir angkutan batubara untuk aksi unjuk rasa.
“Empat orang dari pihak KS Bara ini untuk mempertanggungjawabkan kegiatan mereka waktu lalu,” ungkapnya.
(mhd/min)
Diskusi tentang inipost