Sabtu, 21 Mei 2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Aktual dan Terkini
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
Berita Aktual dan Terkini
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA

Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp 10 Miliar

Jumat, 1 April 2022
di HUKUM
Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp 10 Miliar/ AMPAR

Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp 10 Miliar/ AMPAR

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, JAMBI – Polda Jambi memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 7,7 kilogram, pada Jumat (1/4) pagi. Jika dirupiahkan barang haram ini nilainya mencapai Rp 10 miliar.

“Kalau secara ekonomis secara sah barang bukti ini tidak ada nilainya. Namun, sebaliknya jika secara tidak sah maka nilainya mencapai sepuluh miliar,” ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat menggelar jumpa pers usai kegiatan pemusnahan barang bukti , di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

Bacajuga

Simulasi Unras, Kapolda Jambi: Latihan Rutin Setiap Tahun

Polres Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

“Karena itu, makanya barang bukti narkoba jenis sabu ini kita musnahkan,” sambung Rachmad.

Rachmad mengungkap, sabu seberat 7,7 kilogram ini merupakan hasil sitaan dari 13 orang tersangka, yang sudah diamankan oleh pihaknya melalui Ditresnarkoba Polda Jambi. “Hasil kegiatan dari Januari 2022 hingga Maret,” ungkapnya.

Para tersangka ini, sambung Rachmad diamankan dari berbagai lokasi yang ada di Provinsi Jambi. Mereka yang diamankan ada bandar dan pengedarnya.

“Bahkan salah satunya dari para tersangka ini ada yang perempuan,” ujar Rachmad.

Barang bukti sabu 7,7 kilogram ini, dimusnahakan dengan menggunakan satu unit mobil incenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Sementara itu, Rachmad mengatakan dari pemusnahan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat Jambi dari bahaya narkoba.

“Kalau ditotal dari barang bukti 7,7 kilogram ini, kita selamatkan 38.509 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Rachmad.

(pth)

Terkait

Kata kunci: narkotikaPolda jambiSabu
Berita sebelumnya

Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Bupati Tanjabbar Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

Berita selanjutnya

Di Jambi, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun

TerkaitBerita

Simulasi Unras, Kapolda Jambi: Latihan Rutin Setiap Tahun

Kamis, 19 Mei 2022
Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH laksanakan Press Release terkait Pengungkapan  kasus jaringan Narkoba antar Provinsi/AMPAR

Polres Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

Jumat, 13 Mei 2022
AKP Johan Silaen Dipindah ke RS Bhayangkara, Kapolda: Memastikan Dapat Pelayanan Terbaik/ ist

AKP Johan Silaen Dipindah ke RS Bhayangkara, Kapolda: Memastikan Dapat Pelayanan Terbaik

Kamis, 12 Mei 2022

Perwira Polisi di Jambi Ditusuk Pakai Tombak, Pelaku Ditembak Mati

Selasa, 10 Mei 2022

Ngeri, Perwira Polisi di Jambi Diduga Ditikam Raja Jambret

Selasa, 10 Mei 2022

Pakai Plat Putih, 5 Unit Kendaraan Ditilang Polisi

Selasa, 10 Mei 2022

Polisi Sita Emas Batangan Seberat 1,6 Kg di Bungo

Rabu, 13 April 2022

Kapolda Jambi Imbau Unjuk Rasa 11 April Berlangsung Damai

Minggu, 10 April 2022

2.000 Paket Sembako Diterima Polda Jambi dari Bank Mayapada

Sabtu, 9 April 2022

Bikin Resah, Polisi Amankan Puluhan Pemuda Diduga Hendak Tawuran

Senin, 4 April 2022
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya
Di Jambi, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun/ AMPAR

Di Jambi, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara/ IST

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

Gedung Baru, Danrem 042/Gapu Minta Kinerja Kodim Tanjab Meningkat

Gedung Baru, Danrem 042/Gapu Minta Kinerja Kodim Tanjab Meningkat

Wabup Asahan Hadiri Deklarasi Jejaring Panca Mandala Provinsi Sumatera Utara

Ilustrasi pemantauan hilal/ist.net

Teng! 1 Ramadhan 2022 Jatuh Pada Tanggal 3 April Hari Minggu

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Singapura Umumkan Covid-19 sebagai Flu Biasa, Isolasi Ditiadakan, Pengumuman Kasus Harian Covid Dihentikan!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.