• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp 10 Miliar

01/04/2022
Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp 10 Miliar/ AMPAR

Polisi Musnahkan Sabu Senilai Rp 10 Miliar/ AMPAR

PostTweetSend
Dibaca 79

AMPAR.ID, JAMBI – Polda Jambi memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 7,7 kilogram, pada Jumat (1/4) pagi. Jika dirupiahkan barang haram ini nilainya mencapai Rp 10 miliar.

“Kalau secara ekonomis secara sah barang bukti ini tidak ada nilainya. Namun, sebaliknya jika secara tidak sah maka nilainya mencapai sepuluh miliar,” ujar Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, saat menggelar jumpa pers usai kegiatan pemusnahan barang bukti , di Lapangan Hitam Mapolda Jambi.

“Karena itu, makanya barang bukti narkoba jenis sabu ini kita musnahkan,” sambung Rachmad.

Rachmad mengungkap, sabu seberat 7,7 kilogram ini merupakan hasil sitaan dari 13 orang tersangka, yang sudah diamankan oleh pihaknya melalui Ditresnarkoba Polda Jambi. “Hasil kegiatan dari Januari 2022 hingga Maret,” ungkapnya.

Para tersangka ini, sambung Rachmad diamankan dari berbagai lokasi yang ada di Provinsi Jambi. Mereka yang diamankan ada bandar dan pengedarnya.

“Bahkan salah satunya dari para tersangka ini ada yang perempuan,” ujar Rachmad.

Bacajuga

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

Barang bukti sabu 7,7 kilogram ini, dimusnahakan dengan menggunakan satu unit mobil incenerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Sementara itu, Rachmad mengatakan dari pemusnahan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan puluhan ribu jiwa masyarakat Jambi dari bahaya narkoba.

“Kalau ditotal dari barang bukti 7,7 kilogram ini, kita selamatkan 38.509 jiwa dari bahaya narkoba,” pungkas Rachmad.

(pth)

Berita sebelumnya

Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Bupati Tanjabbar Tinjau Kesiapan Masjid Pastikan Ibadah Mematuhi Prokes

Berita selanjutnya

Di Jambi, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun

Berita Terkait

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026

Tinjau Sejumlah Infrastrukur Terdampak Bencana di Solok, Wapres Dorong Percepatan Perbaikan Akses dan Layanan Publik

25/09/2026

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Lubuk Sanai Fokus Pembangunan Rabat Beton dan TPT

25/09/2026

Pembangunan Jalan Rabat Beton 100 Meter di RT 06 Desa Suka Maju Jadi Akses Penghubung dan Dukung Aktivitas Pelajar

25/09/2026

OJK Dorong Generasi Muda Menjadi Penggerak Ekonomi dan Keuangan Syariah Melalui ISPO 2026

25/09/2026
Berita selanjutnya
Di Jambi, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun/ AMPAR

Di Jambi, Tingkat Penghunian Kamar Hotel Berbintang Menurun

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara/ IST

SKK Migas – Pertamina Tandatangani Perubahan Perjanjian Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondensat Bagian Negara

Gedung Baru, Danrem 042/Gapu Minta Kinerja Kodim Tanjab Meningkat

Gedung Baru, Danrem 042/Gapu Minta Kinerja Kodim Tanjab Meningkat

Bupati MFA Akan Lantik Pejabat Secara Mendadak

Bupati MFA Akan Lantik Pejabat Secara Mendadak

Dinas PUPR Provinsi Jambi Hadiri Desk Konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2022 di Ruang Rapat BWS Sumatera VI

Dinas PUPR Provinsi Jambi Hadiri Desk Konsultasi Regional Kementerian PUPR Tahun 2022

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.