Jumat, 1 Juli 2022
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
BERITA HARI INI, AKTUAL DAN TERKINI
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA

Polisi Ringkus Pria Cabuli Anak Dibawah Umur

Kamis, 3 Februari 2022
di HUKUM
Polisi Ringkus Pria Cabuli Anak Dibawah Umur/ AMPAR

Polisi Ringkus Pria Cabuli Anak Dibawah Umur/ AMPAR

ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Cabuli anak dibawah Umur, seorang pria yakni DD (22) warga Desa Bukit Baling diringkus Tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menyampaikan bahwa saat itu ibu korban terbangun dari tidurnya dan mendapati anaknya yang berinisial Naf (16) tidak ada didalam kamar tidurnya.

Bacajuga

117 Orang Positif Covid-19, Polisi: Rata-rata Sudah Divaksin

Satlantas Polres Muaro Jambi Berikan Himbauan Prokes dan Tertib Lalu Lintas ke Sekolah

“Ya setelah itu, ibu korban ini menyuruh suaminya untuk mencari anaknya di sekitaran rumah alhasil, ayah korban ini mendapati anaknya tengah keluar berboncengan dengan pelaku,”ujarnya, Rabu (2/2).

Pelaku saat diamankan polisi/ist

Kata Amradi, setelah itu kedua orangtua Korban mengintrogasi dan mengaku bahwa telah disetubuhi oleh pelaku. Kejadian tersebut pada hari Sabtu (13/11) lalu sekitar pukul 03.00 WIB.

“Atas kejadian itu, orangtua korban melaporkan ke pihak Polres Muaro Jambi, dan pihak Polres menindaklanjuti laporan itu,”jelasnya.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim rajawali Polres Muaro jambi langsung meringkus pelaku di km 35 Desa Bukit Baling, dan pelaku langsung dibawa ke Polres Muaro Jambi.

Atas perbuatan kejinya itu, pelaku dijerat UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, pasal 76 D pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan dan pasal 76 E Jo pasal 82 ayat 1 tentang perbuatan cabul. (Ichsan)

Terkait

Kata kunci: pencabulanPolres Muarojambipria cabuli anak di bawah umur
Berita sebelumnya

Kapolres Merangin Kunjungi Anak Asuhnya di SMPN 1

Berita selanjutnya

Jauhi Narkoba, Sat Binmas Muaro Jambi Beri Penyuluhan Kepada Pelajar

TerkaitBerita

117 Orang Positif Covid-19, Polisi: Rata-rata Sudah Divaksin

Kamis, 17 Februari 2022

Satlantas Polres Muaro Jambi Berikan Himbauan Prokes dan Tertib Lalu Lintas ke Sekolah

Selasa, 1 Februari 2022
Pembatas Rumah Warga di Muarojambi/AMPAR

Mobil Daihatsu Xenia Hantam Tembok Pembatas Rumah Warga

Sabtu, 29 Januari 2022

Perdana, Ratusan Anak di Muarojambi Usia 6-11 Tahun Disuntik Vaksin

Kamis, 20 Januari 2022

Kapolres Hadiri Apel Pelepasan Nakes Genjot Vaksinasi Target 30 Ribu Dosis Selama 10 Hari

Kamis, 13 Januari 2022

Watercanon Polisi Bersihkan Ruas Jalan Sisa Banjir

Rabu, 12 Januari 2022

Apes! Niat Bertanya di Warung, 2 Pria Tanjabtim Jadi Korban Pencurian di Muarojambi, Pelaku Diburu Polisi

Jumat, 17 Desember 2021

2 Pemuda Kumpeh Ditangkap Polisi Ulah Pungli Sopir Batubara

Kamis, 16 Desember 2021

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Majikan oleh Pekerjanya, 48 Adegan Diperagakan

Sabtu, 30 Oktober 2021

Ayah Bejat Cabuli Dua Anak Kandungnya

Rabu, 4 Agustus 2021
Muat lebih banyak
Berita selanjutnya
Sat Binmas Muaro Jambi Beri Penyuluhan Kepada Pelajar/ IST

Jauhi Narkoba, Sat Binmas Muaro Jambi Beri Penyuluhan Kepada Pelajar

Polda Jambi limpahkan berkas perkara tersangka kasus perdagangan emas ilegal, Arnis Saleh (72) yang berperan sebagai penadah/ AMPAR

Kasus Ilegal Mining, Polisi; Tsk Pemilik Toko Emas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polisi Sebut Kesulitan Periksa PT. Antam Terkait Kasus Emas Ilegal/AMPAR

Polisi Sebut Kesulitan Periksa PT. Antam Terkait Kasus Emas Ilegal

Al Haris Mengunjungi Museum Geologi Terbaik se Asia Tenggara/ist

Al Haris Mengunjungi Museum Geologi Terbaik se Asia Tenggara

Tengku Ardiansyah tersangka tipikor berhasil ditangkap oleh tim penyidik pidsus Kejari Tanjung Jabung Timur/ist

Kajari Pimpin Penangkapan Tengku Ardiyansyah Disebuah Kafe

Diskusi tentang inipost

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil

  • Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya./ /Pixabay.com/cahiwak

    Tak Disangka, Membaca Surat Al Ikhlas dalam Sholat Subuh Ternyata Tidak Dianjurkan, Berikut Penjelasannya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Bacaan Sholat Jenazah Latin Lengkap Beserta Tata Caranya

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Breaking News: 5 Petugas Medis RSUD Jambi Terpapar Pasien Positif Corona

    2808 Dibagikan
    Bagikan 2808 Utas 0
  • Heboh Foto Syur Mirip Nagita Slavina Dengan Varrell Bramasta, Pakar Telematika Ungkap Hal Ini

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • WFH Dicabut! 5 Juni ASN dan PTT Pemprov Jambi Wajib Kerja

    75 Dibagikan
    Bagikan 75 Utas 0
  • Wadidaw! Viral di Facebook Adik Cek Endra Diduga Ingin Manipulasi Data Suara Pilih

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • 3 Mahasiswi Cantik UIN Jambi Ditemukan Selamat, Semuanya Berhijab

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Cek Endra Terseret Kasus Dugaan Korupsi Batubara, Tersangka Matlawan Hasibuan Masih Bebas

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Terungkap Ada Kelas ‘Siluman’ di SMAN 8 Kota Jambi, Kepsek Sugiyono Dicopot

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Singapura Umumkan Covid-19 sebagai Flu Biasa, Isolasi Ditiadakan, Pengumuman Kasus Harian Covid Dihentikan!

    0 Dibagikan
    Bagikan 0 Utas 0
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku
  • Media Partner
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Iklan dan Kerjasama: +62 852-1945-6475

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKRIM
    • KABAR TNI – POLRI
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • EKBIS
    • OTOMOTIF
  • SPORT
  • POLITIK
  • OPINI
  • LAINNYA
    • ADVERTORIAL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN

Copyright @ 2022 Ampar.id - PT Media Ampar KJA. Supported by Ara.