JAMBI AMPAR.ID – Spesialis dan juga residivis pencuri minyak goreng di Alfamart Kota Jambi, M Arif Rahman (37) warga Jalan Aditya Warman, Kelurahan The Hok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, akhirnya ditangkap Polisi, Selasa 23 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.
Awal mula pencuri itu ditangkap, pada hari Minggu 22 Oktober 2023 sekitar pukul 09.30 WIB di Minimarket Alfamart di depan SPBU Koni Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Sei Asam, Kecamatan Pasar, Kota Jambi seorang karyawan sedang melayani pembeli.
Saat sedang melayani pembeli, datanglah seorang laki-laki masuk ke dalam Alfamart yang langsung menuju ke dalam kamar mandi.
Lalu, karyawan Alfamart itu langsung mengunci pintu gudang dan kemudian meminta pertolongan kepada tetangga di samping ruko Alfamart.
“Ya pencuri itu sebelumnya pernah mencuri di tempat karyawan itu bekerja,” ujar Kapolsek Pasar KompolbCahyono Yudi S, Rabu (31/1).
Lalu, pencuri itu berteriak meminta pintu dibuka. Akan tetapi, karyawan Alfamart pun enggan untuk membuka pintu gudang itu.
Namun, pencuri tersebut pun langsung membuka pintu gudang dengan cara paksa. Pencuri itu juga mengaku sebagai seorang anggota Polisi.
“Pencuri ini mau keluar dari Alfamart, tapi dihalang oleh karyawan itu dan pencuri itu langsung meninju karyawan Alfamart dibagian dada sebelah kanan sebanyak dua kali hingga mengeluarkan pisau dari pinggang sebelah kiri,” sebutnya.
Sembari mengeluarkan pisau, disampaikan dia, pencuri itu pun berkata “ini pisau, mau mati kau”. Setelah itu, karyawan Alfamart pun mundur dan pencuri itu langsung keluar.
“Karyawan itu pun membuka pintu guna memastikan pencuri itu sudah pergi atau belum. Tapi saat membuka pintu, pencuri itu menodongkan pisau kearah muka karyawan Alfamart,” jelasnya.
Saat menodongkan pisau kearah muka karyawan Alfamart, disebutkan dia, pencuri itu pun berkata “pulang dari sini ketemu aku mati kau”. Lalu, pencuri itu langsung pergi menggunakan sepeda motornya.
Atas kejadian itu, karyawan Alfamart pun mengalami ketakutan dan sakit pada bagian dada sebelah kanan dan melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian pun langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, pihak kepolisian pun mendapatkan informasi bahwa pencuri itu sedang berada di kosnya di kawasan Lebak Bandung.
“Kita awalnya dapat informasi dari masyarakat bahwa ada yang melihat pencuri itu sedang ada di kosan, dan memberitahukan kepada kami keberadaan pencuri itu,” tuturnya.
Setelah mendapatkan informasi itu, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan yang masih di dalam kos.
Lalu, pencuri itu pun dibawa ke Polsek Pasar guna pengembangan lebih lanjut. Hasilnya, pencuri itu pun mengakui telah mencuri barang di Alfamart di Kota Jambi sebanyak enam kali.
“Pencuri ini bukan hanya mencuri barang di Alfamart, tapi dia juga telah menggelapkan sepeda motor yang lokasinya di Tungkal,” kata dia.
Adapun Alfamart yang dijarah oleh pencuri ini:
1. Alfamart The Hok BRG, yang diambil minyak goreng 2 botol
2. Alfamat Handil, barang yang diambil minyak goreng 2 botol
3. Alfamart Mayang BRG, yang diambil minyak 2 botol
4. Alfamart Simpang Rimbo, barang yang diambil minyak goreng 2 botol
5. Alfamart Telanaipura, yang diambil minyak goreng 2 botol
6. Alfamart Don Koni BRG, barang yang diambil minyak 3 botol.
7. Penggelapan sepeda motor Yamaha Aerox warna hitam TKP tungkaltungkal
Tak berhenti sampai disitu, pihak kepolisian pun menginterogasi pencuri itu. Ternyata, hasil curiannya ini digunakan untuk membeli narkoba.
“Iya, hasilnya itu untuk beli sabu. Pencuri ini spesialis dan juga residivis pencurian barang di Alfamart,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, spesialis dan juga residivis pencuri barang di Alfamart ini dikenakan Pasal 362 dan Pasal 368 KUHP tentang pencurian.
(Mhd/min)
Diskusi tentang inipost