AMPAR.ID, JAMBI– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi amankan komplotan penipu melalui media sosial (medsos).
Para komplotan penipu melalui media sosial ini ada sebanyak 8 orang yang diamankan pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 01.00 WIB.
Komplotan penipu ini diamankan di dua tempat yang berbeda-beda yakni di ruko kawasan Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Di lokasi ini, polisi mengamankan 4 pelaku.
Tempat yang lain juga di ruko di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi. Di lokasi ini, polisi juga mengamankan 4 pelaku.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory mengatakan, modus para komplotan penipu ini dengan menggunakan telepon seluler.
“Komplotan penipu ini mencari korbannya melalui akun media sosial baik itu orang yang mau menjual tanah, bangunan dan sebagainya,” ujarnya, (26/8).
Bendahara Desa Pangkal Duri Tajab Timur Akui Gelapkan Dana Silpa DD dan ADD
Saat ini, disampaikan dia, peran para komplotan penipuan ini masih diselidiki. Karena komplotan penipu ini dengan menggunakan modus baru berpura-pura menjadi pembeli.
“Komplotan penipu ini, pura-pura mentransfer sejumlah uang dan korban merasa ditipu,” sebutnya.
Sementara itu, Kasubdit V Cyber Cirem Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto mengatakan, para komplotan penipu yang diamankan ini masih dalam pemeriksaan.
“Jumlah pelaku ada 8 orang, dan sedang kami periksa. Saat ini mereka yang diamankan statusnya masih sebagai saksi,” ujarnya.
Modus para komplotan penipu ini, dijelaskan dia, berpura-pura membeli ruko dan komplotan ini juga berpura-pura mentransfer sejumlah uang.
“Komplotan ini memalsukan struk bukti transfer pada ATM, padahal mereka ini tidak ada mentransfer dan korbannya sampai saat ini baru 1 orang,” ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni berupa 36 Handphone, 11 kartu ATM, uang tunai Rp 18.119.000 juta, 1 buku tabungan Bank BCA, 16 Simcard, 5 BPKB dan 4 STNK sepeda motor.
Selain itu juga ada 4 Kartu Tanda Penduduk (KTP), 1 Surat Izin Mengemudi (SIM), 2 tas, 1 kampak dan 1 kenukel atau cengkeh.
(Mhd/Jp)
Diskusi tentang inipost