• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Polres Deli Serdang Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi

13/05/2022
Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH laksanakan Press Release terkait Pengungkapan  kasus jaringan Narkoba antar Provinsi/AMPAR

Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH laksanakan Press Release terkait Pengungkapan  kasus jaringan Narkoba antar Provinsi/AMPAR

PostTweetSend

Bacajuga

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Sipin 

Dibaca 58

AMPAR.ID, Deli Serdang – Polres Deli Serdang berhasil mengungkap peredaran narkoba antar provinsi. Tak tanggung 2 kilogram lebih narkoba jenis sabu disita menjadi barang bukti.

Dalam kesempatannya Kapolresta Kombes Pol Irsan Sinuhaji menjelaskan kronologi kejadian dimana pada hari Rabu  (27/04) lalu sekira pukul 06.00 WIB, personil Sat Res Narkoba Polresta Deli serdang melakukan penyamaran / under cover buying dengan tujuan bertemu dengan seseorang yang diduga penjual shabu. Kemudian pertemuan dilakukan di Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan setelah bertemu dengan calon penjual, terjadi kesepakatan untuk melakukan transaksi di Tanjung Balai.

“Pertemuan selanjutnya dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Kabupaten Asahan,” ujar Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, SH, saat menggelar press realease, di Aula Tribrata Mapolresta Deli Serdang, Jumat (13/5).

Kemudian, Sambung Irsan, personil langsung menuju ke daerah yang dimaksud dan sekira pukul 20.00 WIB personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penggeledahan di sebuah rumah dan didapati dua orang laki-laki berinisial AS (46), dan ASB (34) beserta barang bukti berupa 1 bungkus shabu dikemas plastik warna kuning dengan berat 1015,7 gram, 1 bungkus shabu dikemas plastik warna kuning berat 1064,2 gram, 1 bungkus shabu dikemas plastik warna putih berat 243,6 gram, 1 bungkus shabu dikemas plastik warna putih berat 59,7 gram, 1 tas ransel warna hijau dan 2 buah handphone. dan peredaran shabu tersebut diketahui dikendalikan oleh Inisial P (DPO) Warga Tanjung Balai.

Setelah dilakukan interogasi diketahui bahwa 1 kg shabu akan diserahkan kepada laki-laki berinisial Z (34) alias ZAM di Plaza Suzuya Tanjung Morawa. Kemudian personil melakukan control delivery 1 kg shabu terhadap pelaku AS. Setelah AS melakukan transaksi kepada Z alias Zam, petugas langsung mengamankan Z dan menyita 1 buah handphone, dan dari hasil interogasi dari Z bahwa dirinya merupakan orang suruhan dari Inisial Y (DPO) Warga Aceh. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut

Dalam penjelasannya, Kapolresta mengatakan bahwa ada 3 tersangka yang sudah diamankan yakni inisial AS, ASB dan Z dan salah seorang lagi inisial P yang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“Kepada para tersangaka, adapun pasal yang dipersangkakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1)  dari UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Polresta Deli Serdang telah  berkomitmen akan terus berupaya untuk mengungkap serta menindak  baik pengguna,dan pelaku peredaran Narkoba” ungkap Kapolresta Deli Serdang menutup paparan.

(Rapiun)

Berita sebelumnya

Pilkades Serentak 2022, Camat Nalo Tantan Minta Satlinmas Profesional

Berita selanjutnya

Jalan Besar Sei Kamah Baru Hancur Lebur, Warga; Seperti Kubangan Kerbau

Berita Terkait

Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Gubernur Jambi Al Haris/ foto/istimewa

Dihantam Karhutla dan Pangkas Anggaran, Al Haris Minta Camat Tetap Semangat

29/09/2026
Gubernur Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

Al Haris Buka Rakor Camat 2026, Minta Perketat Pengawasan Program Bedah Rumah

29/09/2026
Terpidana Yuliani. AF Alias Lina Binti M.Yunus diamankan di tempat kerja yang beralamat di jalan Ir Haji Juanda Simpang 3 Sipin Kota Jambi.

Yuliana DPO Terpidana Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Sipin 

28/09/2026

Desa Tanjung Mulya Gelar Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027

28/09/2026

Pemdes Pauh Terenja Salurkan BLT-DD 2026 kepada 23 KPM

28/09/2026
Tim Satgas Saber Pangan gabungan saat sidak pasar tradisional, Senin (28/9/2026). (Foto: Teamwork)

Tim Gabungan Pantau Pasar Tanjung dan Ritel, Harga Beras Jember Dipastikan Sesuai HET

28/09/2026

Kisruh Muswil APJII Jambi, Kadin : Penggugat dan Tergugat Harus Segera Berdamai

25/09/2026

Meninggal Saat Jalankan Tugas, Pekerja DLH Kota Jambi Dapat Santunan dan Beasiswa Anak

25/09/2026

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

25/09/2026
Berita selanjutnya

Jalan Besar Sei Kamah Baru Hancur Lebur, Warga; Seperti Kubangan Kerbau

Tim Kemensos RI Cek Kondisi Pengungsi Kebakaran Desa Sei Apung

Premier Oil Melakukan Pengeboran Laut Dalam di WK Andaman II

Jajaran Pemkab Muaro Jambi Silaturahmi Bersama Gubernur Jambi dan Wagub

Jajaran Pemkab Muaro Jambi Silaturahmi Bersama Gubernur Jambi dan Wagub

Kembali Raih WTP 6 Kali Berturut-Turut Dari BPK RI atas LKPD 2021

Kembali Raih WTP 6 Kali Berturut-Turut Dari BPK RI atas LKPD 2021

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.