BATANGHARI, AMPAR.ID – Dengan menurunnya angka kasus penyebaran dan kematian akibat wabah penyakit Covid-19 membuat status PPKM di Kabupaten Serentak Bak Regam turun dari level IV menjadi level III.
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Amir Hamzah selaku juru bicara Tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Batanghari melalui pesan WhatsApp group pada Selasa, (07/09/2021).
Dikatakan Amir, dengan menurunnya status PPKM menjadi level III Pemkab Batanghari mulai akan melakukan pelonggaran kegiatan aktivitas di masyarakat secara bertahap.
” Berdasarkan Imendagri nomor 41 tahun 2021 PPKM level IV Kabupaten Batanghari turun menjadi level III, pelonggaran terhadap aktivitas masyarakat mulai dilaksanakan salah satunya kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT),” kata Amir Hamzah.
Lanjut Amir, Pelonggaran aktivitas masyarakat tersebut dilakukan secara bertahap dan juga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak lagi terjadi lonjakan kasus penularan wabah tersebut.
Masih kata Amir, Tim Satgas COVID-19 Kabupaten juga telah menargetkan dalam kurun waktu dua minggu kedepan status PPKM kembali turun menjadi level II.
Dengan demikian kegiatan ekonomi masyarakat secara bertahap dapat kembali mengikuti aktivitas normal baru di masa pandemi COVID-19.
” Dalam dua pekan kedepan kita targetkan PPKM level III di Batanghari kembali turun menjadi level II,” Terangnya.
Untuk mencapai ke status level II seperti yang diinginkan, Tim Satgas Covid-19 terus menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan.
” Diharapkan kepada masyarakat euforia dalam menyikapi pelonggaran aktivitas ini tidak terlalu berlebihan, dan selalu mengutamakan protokol kesehatan,” Tutup Amir Hamzah.(Ari)
Diskusi tentang inipost