• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Berita Media Online
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Pramugari Ini Diperkosa hingga Pingsan

2020-12-30
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID – Seorang pramugari di Kota Pune, India mengaku telah dianiaya dan diperkosa oleh seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi Tinder. Perempuan 26 tahun itu sudah melaporkan kasus dialaminya dan polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

Melansir dari Pune Mirror, Selasa (29/12/2020), bahwa perempuan tersebut mulanya berkenalan dengan pria bernama Abhijit Sitaram Wagh di Tinder dan keduanya langsung akrab.

Setelah dua hari berkomunikasi di aplikasi kencan terpopuler di dunia tersebut, Wagh pun mengundangnya untuk makan malam di sebuah hotel. Keduanya bertemu pada Sabtu, 26 Desember 2020 di daerah Wakad, Kalewadi Pimpri-Chinchwad, pinggiran Kota Pune.

Dalam pertemuan tersebut, Wagh memaksa korban minum alkohol sampai mabuk. Setelah itu, Wagh pun membawa korban ke rumahnya di Kalewadi menggunakan sepeda motor.

Ketika sampai di rumah, Wagh merayu perempuan itu untuk berhubungan intim. Namun, korban menolak. Pelaku memaksa perempuan itu melayani nafsu seksnya, tapi korban terus melawan.

Wagh akhirnya memukuli dan memperkosa korban sampai pramugari maskapai swasta tersebut tidak sadarkan diri.

Bacajuga

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

Pramugari tersebut harus menjalani perawatan khusus di Rumah Sakit Sassonn, Pune. Dia menderita luka di mata, telinga, wajah dengan beberapa tendangan dan pukulan

Polisi Wakad melaporkan, Wagh juga melukai dirinya sendiri setelah kejadian itu. Ayah Wagh dan tetangga lainnya membawa keduanya ke rumah sakit. Insiden itu pun kembali diceritakan oleh ayah Wagh kepada pihak kepolisian.

“Ayah Wagh yang ada di rumah itu, dan tetangga telah sempat mendengar jeritan wanita itu. Mereka bergegas masuk dan melihat wanita itu terbaring tak sadarkan diri dan pria terluka di sebelahnya,” kata kepolisian setempat.

India TV News melaporkan, korban melaporkan kasus dialami ke polisi pada Minggu, 27 Desember 2020. Polisi langsung menyelidikinya. Pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan hingga 2 Januari 2021. Dia didakwa pasal berlapis dalam KUHP India.

Wagh didakwa berdasarkan pasal 376 (pemerkosaan), pasal 325 (menyebabkan luka parah), pasal 328 (menyebabkan luka karena keracunan), pasal 366 (penculikan), pasal 385 (membuat orang dalam ketakutan), dan pasal 504 (provokasi) KUHP India.

“Investigasi lebih lanjut sedang berlangsung,” kata inspektur polisi senior, Vivek Mughalikar dalam keterangan resminya.

Sumber:Okezone.com

 

Kata kunci: berita Jambiindiakasus pemerkosaanPRAMUGARI DIPERKOSA
Berita sebelumnya

Usai Merangin, Gakumdu Muaro Jambi Hentikan Kasus Wo Haris

Berita selanjutnya

Aa Gym Positif Corona

Berita Terkait

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Daerurat Karhutla 2025

Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Karhutla 2025

2025-06-13

Bersama Pemprov Jambi, BPJS Ketenagakerjaan Bahas Pembentukan Tim 9 Paritrana Award 20204

2025-04-25
Hasan Mabruri saat mengambil formulir pendaftaran calon ketua umum KONI Jambi, Kamis 17 April 2025/ foto: Ampar

Hasan Mabruri Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua Umum KONI Jambi: InsyaAllah Saya Siap Lahir dan Batin Untuk Olahraga Jambi

2025-04-17
Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi/ foto: Dok. Hutama Karya

Dukung Pemerintah, HK Tingkatkan Konektivitas dan Serap Ribuan Pekerja di Proyek Tol Betung-Tempino-Jambi

2025-04-14
Foto/ Website-OJK

OJK Berhasil  Mempertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

2025-03-18
Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat/ foto/ ampar

Jebolan Retret Magelang, Gubernur Al Haris Tiba di Jambi Disambut dengan Seloko Adat

2025-03-02
Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru/ foto/ sitimewa

Retret Rampung, Bupati Merangin Syukur Semangat untuk Merangin Baru

2025-03-01
Direktur RSJD Kolonel Inf H M syukur Provinsi Jambi drg Iwan Hendrawan beserta Isteri/ (foto: Istimewa)

Belum Genap 2 Tahun Kepemimpinan drg Iwan Hendrawan, Mampu Bawa RSJD Kolonel Inf H M Syukur Jambi Maju Pesat

2025-02-26
Gubernur Jambi Al Haris saat meresmikan nama RSJ menjadi RSJD provinsi jambi pada 17 September 2024 lalu/ foto/ ampar

RSJD Kolonel Inf H M Syukur Provinis Jambi Jadi Tipe A Bisa Layani Seluruh Indonesia

2025-02-26
Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya/ (foto: Yamaha Jambi)

Terbukti Jadi Skutiknya Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid Sebagai Motor Primadonanya

2025-02-25
Berita selanjutnya

Aa Gym Positif Corona

Tegas! Bawaslu Jambi Intruksikan Kasus Maling Suara Untuk CE-Ratu di Sungai Penuh Naik Tahapan

Lewat Vlog Wo Haris Berbagi Tips Usir CORONA

Gaya Berkendara Harian Pebalap Astra Honda

Catatan 2020, Lima Terduga Teroris Diciduk di Jambi

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Kadis Kominfo Muba Usulkan 56 Desa 72 titik di Musi Banyuasin untuk segera dibangun oleh Telkomsel dan Komdigi

2025-06-11

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

Momen Idul Adha, RSJD Kolonel Inf H.M. Syukur Jambi Berkurban 4 Sapi: Bentuk Rasa Syukur dan Kepedulian

Pariwisata dan Daerah Pedesaan di Provinsi Jambi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

Daftar Pembagian Zona PPDB untuk SMA Negeri di Kota Jambi, CEK DISINI

Perdana, Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II: Butuh Pertimbangan Mendalam dan Sudah Profilling Semua Potensi

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.