AMPAR.ID, MERANGIN – Baharudin (40), Warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin diringkus polisi karena tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Korban PT (14), dicabuli ayah tirinya hingga berulangkali sampai korban mengalami troma. Korban yang merasa tidak terima oleh perilaku Ayah tirinya, langsung melaporkan hal tersebut ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra membenarkan pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan.
“terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan,” Jelas Kasat, Selasa, (1/11)
Diceritakannya, Berdasarkan laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Merangin melalui Opsnal Polres Merangin yang mendapat Kabar bahwa pelaku sedang berada di Rumahnya di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin langsung memburu pelaku. Al Hasil pelaku langsung diamankan dan digelandang Ke Mapolres Merangin untuk di Mintai keterangan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Merangin.
Kejadian tersebut, Kata Dia, berawal dari Pelaku mengajak Korban pergi ke salah satu kebun karet milik saudara Jamin dan sesampainya di Tempat kejadian Perkara (TKP), pelaku langsung merayu korban untuk melakukan layaknya Suami Istri.
“tapi Korban sempat menolak, namun Pelaku mengancam dan melakukan kekerasan terhadap sikorban sambil membaringkan tubuh korban dan langsung melakukan aksinya bejatnya,”jelasnya.
(Ade/jp)
Diskusi tentang inipost