• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Protes Keras, Warga Penyengat Rendah Tolak Bergabung ke Alambarajo

25/12/2021
PostTweetSend

Bacajuga

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Dibaca 83

AMPAR.ID, JAMBI – Rencana pemekaran wilayah di Kecamatan Telanaipura dan Alambarajo, Kota Jambi, menuai protes.

Pemekaran wilayah Telanaipura dan Alambarajo ada beberapa alasan, yaitu pemerataan wilayah, populasi penduduk, dan administratif.

Warga Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, menolak keras bergabung dengan Kecamatan Alambarajo.

Protes warga Penyengat Rendah itu diledakkan, saat Pansus Pemekaran Wilayah DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat, Rabu (22/12/2021).

Dengar pendapat dihadiri 12 ketua RT, para tokoh masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta ibu-ibu majelis taklim se-Kelurahan Penyengat Rendah.

Protes keras disampaikan Ketua RT 30, Zulfikar SH. Dia tidak bisa menerima alasan pemekaran wilayah Kecamatan Telanaipura ke Alambarajo.

Advokat di Kota Jambi ini menegaskan, penggabungan Kelurahan Penyengat Rendah ke Kecamatan Alambarajo sangat tidak beralasan.

Menurut Zulfikar, dari sisi populasi penduduk, saat ini justeru penduduk Kecamatan Alambarajo lebih banyak dari Telanaipura.

Merujuk pada data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sampai pertengahan 2021, penduduk Alambarajo tercatat 109.229 jiwa, dengan kepadatan penduduk 3.016 jiwa per km2.

Sementara itu, kata Zulfikar, jumlah penduduk di Kecamatan Telanaipura hanya 50.497 jiwa, dengan kepadatan penduduk cuma 2.690 jiwa per km2.

“Bagaimana ini dibilang pemerataan penduduk. Penduduk Alambarajo malah lebih banyak dari Telanaipura. Masa yang lebih dikit ditambahkan ke yang banyak,” tegas ketua RT yang dikenal vokal ini.

Zulfikar juga membuka data tentang luas wilayah. Masih berdasar data Kemendagri, luas wilayah Kecamatan Alambarajo mencapai 41,67 km2 atau 20,27 % dari luas Kota Jambi.

Sedangkan luas wilayah Telanaipura, menurut data yang dipegang Zulfikar, hanya 22,51 km2, atau10,95 % dari luas Kota Jambi.

“Sudah jelas Alambarajo sangat luas dibanding Telanaipura. Kok wilayah Telanaipura dipersempit lagi. Ada apa ini,” tandas Zulfikar.

Alasan administrasi, Zulfikar menyatakan bahwa pemekaran wilayah antar kecamatan ini bakal menyusahkan warga.

Banyak data warga yang berpindah domisili, seperti KTP, Kartu Keluarga, data bank, data kendaraan bermotor, data sertifikat tanah, dan lain-lain.

“Mengurus data kependudukan itu bukan mudah. Juga bakal memakan biaya yang tidak sedikit. Kebijakan ini justeru menyulitkan rakyat,” tegas Zulfikar.

Zulfikar dan gabungan advokat yang bermukim di Penyengat Rendah mengingatkan pemerintah dan DPRD Kota Jambi, jika pemekaran wilayah ini dilaksanakan, peraturan daerah (perda) tersebut akan digugat Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jambi.

Selain menggugat, sebagian besar ketua RT di Kelurahan Penyengat Rendah menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya.

“Kalau perda pemekaran wilayah ini jadi, kami akan mengundurkan diri dari jabatan ketua RT,” tegas Ketua Forum RT Kelurahan Penyengat Rendah, Norman.

Sumber: infojambi

Berita sebelumnya

Reses saat Masa Sidang III, Rocky Tampung Aspirasi Masyarakat Patimura

Berita selanjutnya

Jemaat Gereja HKBP Jambi Antusias Jalani Ibadah Misa, Baca Selengkapnya

Berita Terkait

Ilustrasi Pilkades serentak di Merangin 2026 dengan sistem E-Voting/ Foto: Ampar

24 Desa di Merangin Gelar Pilkades Serentak 25 November 2026 Sistem E-Voting

22/10/2026
Foto : Kondisi kebakaran yang membakar lahan Gunung Sumbing di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Senin (19/10). (Istimewa)

BNPB Perbarui Penanganan Bencana Karhutla, hingga Pemulihan Pascagempa NTT

22/10/2026

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan Terkait Karhutla, Total 32 Perusahaan Dikenai Sanksi

22/10/2026
Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

Hutama Karya Jaga Kinerja Keuangan Tetap Tumbuh hingga Triwulan III 2026

21/10/2026
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 2.474 Nelayan Tanjab Timur, Santunan JKM Rp213 Juta Diserahkan

21/10/2026

Lima Unit Alsintan Disalurkan ke Merangin, Pemkab Dorong Petani Lebih Produktif dan Mandiri

21/10/2026

Perjuangkan Aspirasi Petani, Rocky Candra Salurkan 5 Unit Alsintan ke Merangin

21/10/2026

Kapolda Jambi Kunjungi Korem 042/Gapu, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

21/10/2026

Produksi Padi Tanjab Timur Capai 34.559 Ton, Wagub Sani Soroti Potensi Besar Lahan Gambut

21/10/2026

HUT ke-27 Tanjab Timur, Wagub Sani Dorong Capaian Pembangunan Jadi Modal Kemajuan Daerah

21/10/2026
Berita selanjutnya

Jemaat Gereja HKBP Jambi Antusias Jalani Ibadah Misa, Baca Selengkapnya

Ketum KPTJ Ade; Tekuluk Jambi Go Internasional

TNI AD Peduli, Kodim 0415/Jambi Rakor Program Ketahanan Pangan Tahun 2022

Bus Family Raya Tabrak Cary Pickup di Bangko, 3 Orang Meninggal Diduga Satu Keluarga

Live Streaming, Indonesia Vs Singapura Semifinal Piala AFF

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda BeAT, Always BeAT for You

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.