AMPAR.ID, JAMBI – Proyek pembangunan Pedestrian di beberapa titik ruas jalan di kota Jambi kembali di sorot dewan.
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, melakukan inspeksi mendakak (sidak) dalam pembangunan lantai Pedestrian tersebut, Selasa (10/08/2021).
Diketahui beberapa waktu lalu, terdapat temuan dalam pembangunan yang tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Anggota Komisi III, Muhammad Yasir di dampingi Martuah Siregar mengatakan bahwa ini merupakan temuan kedua kalinya yang mana temuan pertama melihat lantai dasarnya tidak sesuai spek yang seharusnya lantai dasar di cor dahulu namun hanya pasir yang disiramkan ke tanah.
Dari informasi kepala rombongan mengatakan bahwa adanya air hujan yang mengakibatkan terkikisnya lantai tersebut.
“Jangan salahkan air hujan, namanya proyek besar dengan anggaran Rp35 miliar dan sumber dana pinjaman harus lebih memperhatikan kualitas,”ungkap Yasir kepada media ini
“Selama saya lihat pekerjaan di Kota Jambi ada yang bagus kami sampaikan bagus,tetapi apabila jelek ya kami katakan jelek karena tugas kami sebagai pengawas,”sambungnya.
Pihak DPRD Kota Jambi sudah menganggarkan dan tetap selalu di awasi di lapangan.
“Semua kami lakukan agar uang rakyat yang telah di peruntukan pembangunan Kota jambi tidak sia-sia, karena tujuannya adalah untuk membangun Kota Jambi sesuai dengan visi-misi Pak Walikota,”terangnya.
Ia berharap, kepada pihak rekanan/ketiga agar bertanggung jawab atas temuan di lapangan dan jangan mengejar target penyelesaian namun, lupa memperhatikan kualitas yang telah direncanakan di awal.
“Ini baru beberapa temuan dan masih banyak lagi temuan-temuan lainnya. Ada juga yang kami lihat di beberapa titik arah saluran pembuangan air, karena kita belum tahu perencanannya bagaimana. Konsultan juga tidak hadir disini yang hanya ada kepala rombongan saja,”jelasnya.
Dugaan sementara, karena banyak yang sudah tertutup dan belum dapat di pastikan apakah sama atau tidak dengan temuan sebelumnya. Pihaknya juga akan menindak lanjuti dengan memanggil pihak kontraktor, pihak ketiga maupun dari Dinas PU Kota Jambi untuk menjelaskan temuan tersebut.
“Untuk pembongkaran sendiri, nanti akan kita pastikan, karena kemarin dari dinas PU ada yang sudah di bongkar, namun saya ragu apa yang di bongkar, karena bukti fisiknya tidak ada kita lihat,”ungkapnya.
Sementara itu, terkait temuan-temuan pengerjaan proyek Pedestrian, pihaknya akan menindak lanjuti hasil temuannya itu.
Mengenai hasil konsultasi bersama PU Kota Jambi, pihaknya meminta solusi untuk melakukan pembongkaran namun, temuan di lapangan tetap sama, belum ada bekas pembongkaran ulang.
Proyek Pedestrian tersebut diketahui, mencapai anggaran sebesar Rp. 35 Miliar. Aliran dana tersebut merupakan pinjaman dana Daerah yakni dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan di targetkan rampung pada bulan Desember tahun 2021.
Reporter: Ichsan
Edit: Juanda
Foto Sidak Dewan:



Diskusi tentang inipost