• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Bangunan Baru Mini Market Apotek Maranatha Diduga Berdiri Tanpa Mengantongi Izin IMB

20/05/2025
PostTweetSend
Dibaca 192

AMPAR.ID, SAROLANGUN – Sebuah bangunan baru yang berada di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun tepatnya merupakan bangunan tambahan baru Apotek Maranatha diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penambahan bangunan yang saat ini sudah selesai dan sudah ditempati bahkan sudah digunakan sebagai Mini Market tersebut mulai dari awal pembangunannya pemilik tidak pernah mengurus izin IMB ke Dinas terkait.

Dari informasi yang didapat jika pemilik bangunan tersebut merupakan salah satu mantan anggota DPRD Kabupaten Sarolangun, yang mana tentunya sangat paham dengan aturan dan perizinan. Namun, kenyataanya pemilik seakan – akan tutup mata dan mengabaikan aturan tersebut.

Saat mengkonfirmasi Dinas DPMPTSP (Satu Pintu) Sarolangun melalui Kabid Perizinan, Ahmad Fikri terkait izin IMB bangunan tersebut menegaskan jika hingga saat ini pihaknya belum ada mengeluarkan izin IMB dan pemilik juga tidak pernah mengurus izin IMB.

” Hingga saat ini pemilik tidak pernah mengurus izin IMB untuk penambahan bangunan tersebut,” ujarnya.

Tak hanya itu Kabid Perizinan DPMPTSP, Ahmad Fikri juga menyebutkan jika bukan hanya bangunan baru Apotek Marantha saja yang tidak mengantongi izin IMB, akan tetapi salah satu bangunan yang berada di depan Alfamart Sukasari juga belum mengantongi izin IMB.

Bacajuga

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

” Kedua bangunan tersebut hingga kini belum mengantongi izin IMB,” singkat Ahmad Fikri.

Sementara saat mengkonfirmasi Dinas Perkim Sarolangun, selaku Dinas Teknis, melalui Kabid Kawasan dan Permukiman, Bustari,ST membenarkan jika bangunan baru tambahan Apotek Maranatha untuk Mini Market belum mengurus izin IMB.

” Bisa dikatakan jika bangunan tersebut adalah bangunan liar atau ilegal, karena tidak ada izin sama sekali,” bebernya.

Sambung Bustari, seharusnya pemilik sebelum membangun baik itu menambah ataupun membangun baru harus mengurus izin IMB terlebih dahulu, sehingga bangunan itu nantinya bisa menjadi sumber PAD untuk pemerintah daerah

” Kita sudah melayangkan surat teguran pertama, namun hingga kini pemilik belum juga mengurus izin IMB. Bahkan seolah – olah pemilik tidak peduli dengan surat teguran yang sudah di layangkan,” ucapnya.

Masih dikatakan Bustari, jika pihaknya akan kembali mengirim surat teguran kedua bahkan ketiga meminta pemilik untuk mengurus izin IMB. Jika teguran tertulis ini masih diabaikan maka Pemerintah Daerah akan memberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi administratif, penyegelan hingga sanksi pembongkaran.

Saat mengkonfirmasi pemilik melalui Via Chat dan Phone WhatsApp, pesan konfirmasi tercotreng garis Dua tapi tidak dibalas, dan di telpon hanya memanggil. Hingga berita ini diterbitkan pemilik belum merespon sama sekali.

(Fdn)

Kata kunci: amparBerita
Berita sebelumnya

Bupati Merangin Tabur Bunga di Makam Pahlwan Patriot Bhakti 

Berita selanjutnya

Walikota Jambi 10 Hari Kerja: 96 dari 101 Jalan Rusak Berhasil Diperbaiki

Berita Terkait

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026
Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

Kualitas Udara Memburuk akibat Karhutla, Aktivis Jambi Desak Presiden Prabowo Copot Menteri Kehutanan

09/10/2026
Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

Al Haris Momen Hari Kesaktian Pancasila: Refleksi Anak Bangsa bahwa Pancasila Pernah Dirongrong

01/10/2026
Bupati Jember, Muhammad Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

R-APBD 2027, Pemkab dan DPRD Jember Dorong Sinergi Anggaran Pusat

29/09/2026
Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

Dukung Pendidikan Generasi Muda, Maxim Indonesia Gelar Quiz English Brain Pertama di Jambi

01/09/2026

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga Mendukung Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

04/08/2026

Gandeng Pelaku UMKM, JBC Festival 2026 Siap Digelar 5–12 September Mendatang

04/08/2026
Gubernur Jambi Al Haris

SKK Migas Obral PI 7 Persen, Gubernur Jambi Pasrah Sambut “Uang Cepat” September 2026

31/07/2026

Trafik Data Naik 26 Persen, Indosat Region Central Sumatra Dorong Pemanfaatan AI untuk UMKM

28/07/2026
Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI

28/07/2026
Berita selanjutnya

Walikota Jambi 10 Hari Kerja: 96 dari 101 Jalan Rusak Berhasil Diperbaiki

OJK dan PIISEI Gelar Edukasi Keuangan Perempuan

Pemdes Lubuk Sahung Lakukan Titik Nol Pertanda Mualainya Pembangunan DD 2025

Pemdes Lubuk Sahung Lakukan Titik Nol Pertanda Mualainya Pembangunan Dana Desa 2025

Taklukkan Jalan Lebih Mudah dengan Honda Supra GTR150 di Jambi

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya/ foto: Jamberita.com

Pegawai Honorer Aksi Besar-besaran di Gedung DPRD Jambi, Ini Tuntutannya

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.