AMPAR.ID, MERANGIN – Pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Itu bisa menyulitkan petani dalam proses produksi hingga akhirnya hasil pertanian menjadi tidak maksimal.
Seperti hal nya, Harga pupuk Bersubsidi di kabupaten Merangin masih tetap menjadi dilema bagi masyarakat petani. Dimana harga pupuk bersubsidi di wilayah ini tetap dipermainkan para distributor pengecer melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Berkaitan dengan tingginya harga pupuk bersubsidi di kabupaten Merangin, Namun Komisi Pengawas Pupuk Dan Pestisida (KPPP) Kabupaten Merangin dianggap kurang memberikan perhatian atau tidak melakukan aksi tindakan nyata kepada kios-kios pengecer pupuk bersubsidi di wilayah kerjanya.
Ini juga dikuatkan dengan peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2024 tentang atas perubahan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian dan Keputusan Menteri Pertanian bahwa Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi adalah sebagai berikut.
1. Pupuk Urea Rp.2.250 per kg (Rp.112.500 per zak)
2. Pupuk NPK Rp.2.300 per kg (Rp.115.000 per zak).
Namun yang terjadi dilapangan, harga jual ke masyarakat khusunya di kecamatan Batang Masumai dan ke Kecamatan lainnya di Merangin dengan harga untuk pupuk Urea Rp 170 ribu per zak, untuk pupuk NPK dengan harga yang sama Rp 170 ribu per zak.
Harga ini tentunya sangat tinggi dan jelas para penegcer mengambil keuntungan yang sangat tinggi. Hal ini sangat bertantangan dengan arahan Presdien Prabowo yang ingin pupuk subsidi tidak menyensarakankan petani.
Salah satu warga kecamatan Batang Masumai membenarkan bahwa ia membelinya dengan harga Rp170 ribu per zak.
“kami masyarakat tidak tahu ikut aja, karena kami butuh ya kami beli juga, tapi ini sangat memberatkan kami dengan harga yang terbilang mahal,” kata warga kepada media ini yang tidak mau di sebutkan namanya, Rabu 18 Juni 2025.
Warga juga berharap ada peran pemerintah untuk mengawasi di lapangan. “Harapan masyarakat kecamatan Batang Masumai berharap bahwa pemerintah kabupaten Merangin untuk turunkan harga, sesuai aturan dari pemerintah pusat,” pungkasnya.
Salah satu pemilik kios pupuk bersubsidi di Mernagin Andre, saat dikonfirmasi media ini melalui pesan whatshapp terkait mahal harga jual pupuk subsidi kepada masyarakar.
“Oohh iya bg , kenapa bisa Rp 170 per saz, itu kan kita banyak biaya yang kita keluarkan bg. Pertama masalah pajak gas dan uang bongkar dan lain-lain,” ujarnya lewat pesan Whatshapp
Ia juga berdalih, “terus juga kita sebelum jual harga Rp 170 per saz, kordinasi dulu sama petani sepakat atau tidak harga segitu dan ternyata petani sepakat mungkin kalu tidak kesepakatan petani kita gak bakal Rp 170 per saz bg. trus juga kenapa kami bisa jual harga segitu kios yang lain juga sama bg bahkan di atas Rp 170 per saz, tambahnya.
Menyoal soal aturan pupuk subsidi dari pemerintah. Dia mengakui sudah mengatahui, “Iyaa kalau aturan saya sangat tau bg, kenapa saya bisa jual harga segitu kerna menurut saya masih terjangkau sama petani,! trus saya berkaca sama kios lain bisa jual di atas Rp 170 per saz, bahkan di atas Rp 200 per saz,” kata Andre.
Ia juga mengakui, tidak kios yang menjual pupuk subsidi sesuai HET.
“Pada intinya bg kios resmi pupuk subsidi tidak ada yang jual harga HET, abg boleh cari info yang lain, kalo di paksa jual harga HET mungkin tidak ada orang yang mau buka kios pupuk bg,” tutupnya.
(Anton/JP)
Diskusi tentang inipost