• Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • DAERAH
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM & KRIMINAL
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • PARLEMEN
  • EKONOMI & BISNIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • OPINI
  • TREND
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • Lainnya..

Raja Salman Larang WNI Masuk Arab Saudi, Pengusaha Biro Umroh Sedih

2021-02-04
ShareTweetSendSendText

AMPAR.ID, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri mengumumkan daftar 20 negara yang tidak diperkenankan masuk Saudi termasuk Indonesia. Namun, ada beberapa pengecualian yaitu warga Saudi yang akan kembali ke Saudi, Diplomat, Tenaga Kesehatan & keluarganya. Peraturan baru ini berlaku mulai rabu (3/2) pada pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.

Adapun negara negara yang tidak diperkenankan masuk adalah: Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Republik Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugis, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, Jepang dan warga negara yang diperbolehkan tapi dalam 14 hari terakhir masuk ke 20 negara yang dilarang.

Berkenaan dengan hal ini KJRI Jeddah menghimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan atau lainnya untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari ke depan agar menghubungi pihak penerbangan/transportasi tersebut untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.

“Saya selaku Kabid Umrah Amphuri & CEO Khazzanah Tours sangat prihatin dan sedih dengan pengumuman ini padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan Umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 tahun pada tanggal 22 Januari 2021 disambut baik oleh PPIU dan masyarakat Muslim,” ujar Kabid Umrah Amphuri Zaky Zakaria Anshary kepada MNC Portal News di Jakarta, Rabu(3/2/2021).

Karena, lanjut dia, seperti data Kemenag, jika 52% (30.828) jamaah waiting list berumur diatas 50 tahun, setelah umur meningkat otomatis volume keberangkatan meningkat. Bahkan travel PPIU yang sebelumnya kantornya tutup diawal Februari sudah banyak yang buka.

Khazzanah Tours sendiri diakhir Februari sudah mempersiapkan Program Milad Khazzanah dengan banyak group yang akan diberangkatkan tapi karena ditutup kami akan mulai umumkan kepada Jamaah regulasi terakhir Arab Saudi.

Bacajuga

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

“Kalau melihat awal ditutupnya umrah pada 27 Februari 2020, artinya di tanggal 27 Februari nanti genap Usaha Umrah dan Haji selama 1 tahun dalam kondisi pandemi, kami berharap Pemerintah Indonesia memberikan perhatian ke Bidang Usaha Umrah, Haji dan wisata ini untuk membantu dengan berbagai cara karena ditutupnya usaha ini dampaknya kepada ribuan perusahaan penyelenggara Umrah, Haji & Wisata (PPIU & PIHK), ratusan ribu pegawai perusahaan dan bisa jadi yang terdampak jutaan orang sekiranya kantor cabang dan agen-agen PPIU & PIHK dimasukkan,” terangnya.

Ia mencontohkan Khazzanah Tours memiliki 59 kantor cabang dan 150 agen. Lebih tentu kalau dikali jumlah rata rata PPIU & PIHK, dimana jumlahnya bisa jutaan orang yang terdampak.

“Apapun keputusan Saudi Arabia tetap kami dukung demi kebaikan kita bersama, semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya. Semoga bermanfaat dan semoga pandemi bisa cepat berakhir,” pungkasnya.

Sumber: Sindonews

Kata kunci: kota JambiProvinsi Jambi
Berita sebelumnya

Ketua DPRD Edi Purwanto Apresiasi Kinerja Kapolda Jambi Berantas PETI dan Illegal Drilling

Berita selanjutnya

Kata Al Haris Usai Divaksinasi Terasa Enjoy

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Jambi Sambut Massa Demo dengan Dialog

2025-09-01

Sebaran Bedah Rumah Pro Jambi 2025 Sesuai Usulan, PUPR Jambi: IPM Masyarakat Kerinci-Sungai Penuh Terbilang Tinggi 

2025-08-07

Zakat Fitrah Kota Jambi Tahun 2025: Besaran dan Cara Pembayaran

2025-03-17
Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN/foto/adv

Resmi Pimpin Kota Jambi Langsung Bagi Tugas; Wako Maulana Ikuti Retret, Wawako Diza Pimpin Apel ASN

2025-02-20
Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan/foto/adv

Dinyatakan Penuhi Syarat, Maulana-Diza Siap Ikuti Proses Pelantikan

2025-02-16
Budi Setiawan, Calon Walikota Jambi 2024

Kader Golkar Kota Jambi Dukung Penuh Budi Setiawan di Pilwako Jambi 2024

2024-08-06

Sekretaris LAM Kota Jambi Harap Pemkot Jambi Tegas Terapkan Perda Penutupan Lokalisasi Payo Sigadung ‘Pucuk’

2024-05-14
Parkir liar di kota Jambi (foto: alan-ampar)

Maraknya Parkir Liar di Kota Jambi, Masyarakat Minta Aparat Berwenang Menertibkan

2024-05-09
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Sumber Daya Manusia (Foto: dok.pribadi)

Gubernur Al Haris: Memimpin Jambi Menuju Keberlanjutan Gambut Nasional

2024-05-08
Kepala Dinas Sosia Kota Jambi,  Yunita Indrawati/ Foto: Melli-ampar

Gepeng dan Anak Jalanan di Kota Jambi Masih Membandel, Sudah Diamankan Tetap Balik ke  Jalanan

2024-05-02
Berita selanjutnya

Kata Al Haris Usai Divaksinasi Terasa Enjoy

Komisi II DPRD dan YLKI Beri Teguran Keras SPBU Beringin

Bulan K3 Nasional 2021, Gubernur Fachrori Minta Perusahaan Tetap Terapkan K3 dan Prokes

Pembajakan Film, Angga: Ini Babak Baru Perlawanan Kita Terhadap Pembajak Film

Fachrori Pimpin Upacara Peringatan Bulan K3

Diskusi tentang inipost

TERHANGAT

Ilustrasi lelang jabatan Eselon II / Sumber Foto: Porwebindo

50 Nama Lolos Tahap Awal Lelang 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi, Lihat Daftarnya

2025-08-16

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

Wajib Diketahui, Ternyata Tidur yang Benar Menurut Rasulullah adalah Tidur Miring ke Kanan

Seorang Warga Desa Pematang Pauh Tewas Tersengat Listrik PLN Saat Mengambil Bambu

Terkait Tambang Galian C PT. SMB, Anggota DPRD Rejang Lebong Surya ST: Sudah Menyalahi Aturan Mengambil Batu di Sungai Musi Rejang Lebong

3 Cara Mengetahui Ahlak Seseorang dari Ummar Bin Khattab

HMI Desak Rektor dan Warek UIN STS Jambi Mundur Jabatannya, Buntut Kasus Pemukulan dan Penginjakan Bendera HMI

Inilah 3 Jenis Ujian dalam Kehidupan, Jika Telah Melewati Ujian yang Ketiga Selamat Anda Luar Biasa!

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

“Oh Mama… Oh Papa…” Kisah: Nafsumu Butakan Hati dan Batinmu

IKLAN & PROMOSI

VIDEO

https://www.youtube.com/watch?v=tPKGo5HU55c

KALENDER

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu    
Sedang diputar

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

Jembatan Desa bayur, Merangin hanyut terbawa arus sungai/ (Foto: Nda/Ampar)

VIDEO: Detik-detik Jembatan Putus di Terjang Banjir

DAERAH

VIDEO: Warga Protes Truk Batubara Masuk Kota Jambi

NEWS

Al Haris Tinjau Vaksinasi Pelajar Adhiyaksa Jambi

NEWS

Terekam CCTV, OTK Curi Spanduk HIMSAR Gagalkan Musyarawah

NEWS

[Ampar TV] Di Jambi, Gerakan Sejuta Vaksinasi Dalam Sehari Dipusatkan di Tanjabbar

NEWS
Berita Media Online

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

IKLAN & KERJA SAMA : 0852-1945-6475

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2024 Ampar.id - PT Media Ampar KJA . Supported by Ara.