AMPAR.ID, JAMBI – Pj Gubernur Jambi membuka rapat koordinasi kepala sekolah SMK se provinsi Jambi tahun 2021, disalah satu hotel bilangan kota jambi, Rabu (21/4/2021)
Rakor tersebut di ikuti seluruh kepla sekolah SMK negeri dan swasta dalam provinsi jambi.
Pj gubernur berharap, rakor ini dapat memperbaiki kualitas proses pengelolaan di satuan pendidikan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas SMK, baik fisik maupun sumber daya manusia.
Lajutnya, Kementrian Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jendral Vokasi pada tahun 2021 memiliki program SMK Pusat Keunggulan, untuk itu pemerintah propinsi jambi dengan 179 SMK negeri dan swasta harus mampu menjadi bagian dari program tersebut. “SMK PK merupakan bagian dari implementasi Inpres nomor 9 Tahun 2016 . Pada program ini akan dibangun dan dikuat kan SMK tersebut baik sumber daya manusia maupun sarana prasarana pendukun”, Ujarnya
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) adalah salah satu jenjang pendidikan menengah dengan mempersiapkan lulusannya untuk siap bekerja.
“Tercapai tidaknya tujuan SMK sangat tergantung pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun program-program yang erat relevansi terhadap satuan pendidikan. Oleh karena itu, SMK harus mampu melakukan perbaikan mutu yang terus-menerus tanpa henti. Peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan Pendidikan nasional sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024”, tambahnya
Semnetra itu, Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi Bukri mengatakan Provinsi Jambi memiliki 179 SMK, yang terdiri dari 104 Negeri dan 75 SMK swasta.
“pada hari ini melaksanakan Rapat koordinasi dengan 100 kepala SMK yang berasal dari seluruh kabupaten/kota dalam provinsi Jambi. oleh sebab itu, kami berharap seluruh peserta yang hadir saat ini untuk dapat kembali menyampaikan hasil RAKOR kita kepada bapak ibu kepala SMK yang belum bisa hadir pada saat ini”, Katanya.
Iya juga menekankan pentingnya pengetahuan dan regulasi dalam pengelolaan dana bos, agar kepala sekolah tidak terjebak dan tersandung kasus hukum.(red)
Diskusi tentang inipost