AMPAR.ID, KOTAJAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna bahas pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda), Senin (31/10).
Dalam Paripurna kali ini dipimpin lansung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan.
Adapun tiga Perda yang disahkan antara lain adalah:
1. Perda tentang Ketahanan keluarga.
2. Perda tentang Pelaksanaan dan Pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah.
3. Perubahan keempat atas Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Turut hadir dalam paripurna pengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) antara lain, Wakil Walikota Jambi Maulana, unsur Pimpinan dan anggota DPRD Kota Jambi, serta Forkompinda. (Adv)
Diskusi tentang inipost