AMPAR.ID, JAMBI- Operasi Patuh Siginjai 2024, dihari kedua ini Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi telah menindak ratusan para pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran prioritas.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi mengatakan, dalam Operasi Patuh Siginjai 2024 ini ada sebanyak 105 pengendara yang diberikan penindakan berupa sanksi tilang.
“Ratusan pengendara ini kedapatan melakukan pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh,” ujarnya, Rabu (17/7/2024).
Adapun rinciannya, kata dia, dihari pertama penindakan tilang sebanyak 60 (hunting system) dan 10 tilang ETLE. Sedangkan, hari kedua penindakan sebanyak 45 tilang (hunting system).
“Dalam penilangan dengan memberlakukan tilang ETLE maupun tilang manual yang bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.
Operasi Patuh Siginjai 2024 ini dilaksanakan sejak tanggal 15 hingga 28 Juli. Ada delapan prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Siginjai ini yakni:
1. Melanggar rambu dan marka jalan
2. Menggunakan handphone saat berkendara
3. Tidak menggunakan helm SNI
4. Melebihi batas kecepatan
5. Pengemudi dibawa umur/ tidak memiliki SIM
6.Berboncengan lebih dari 1 orang
7. Angkutan barang melebihi tonase kelas jalan dan syarat layak jalan
8. Kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB/tidak standar atau palsu.
(mhd-jp)
Diskusi tentang inipost