AMPAR.ID, MUARA BULIAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Kabupaten Batang Hari berlangsung dengan tensi tinggi, Rabu (4/2/2026).
Legislatif memanggil paksa manajemen PT Super Home Product Indonesia (SHPI) menyusul aksi demonstrasi ratusan karyawan di Desa Bajubang Laut serta laporan resmi dari Pemerintah Desa terkait dugaan pelanggaran upah dan jaminan sosial.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batang Hari, M. Firdaus, ini menghadirkan Direktur PT SHPI, Simon Lawrence, perwakilan karyawan, serta jajaran OPD terkait seperti DPMPTSP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Suasana di ruang rapat mulai memanas saat para anggota dewan mencecar manajemen perusahaan terkait kebijakan pengupahan yang dinilai sangat rendah dan ketiadaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.
Anggota DPRD Batang Hari, Kms. Supriyadi, menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh main-main dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Ia memberikan peringatan keras atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut.
“Pihak PT Super Home harus mendengarkan tuntutan karyawan. Jika hari ini tidak ada tindak lanjut yang konkret, maka kami akan merekomendasikan agar perusahaan yang bapak pimpin ditutup sementara,” tegas Supriyadi.
Ketegangan memuncak saat Anggota DPRD Fraksi PPP, Amin Hudori, bereaksi keras terhadap pernyataan perwakilan PT SHPI, Simon, yang menyebutkan pemberian upah kepada pekerja didasarkan pada prinsip “asal lepas makan”. Mendengar kalimat tersebut, Amin Hudori tampak geram hingga sempat memukul meja ruang rapat.
Ia menilai pernyataan manajemen perusahaan tersebut sangat merendahkan martabat kemanusiaan dan tidak menghormati aturan hukum tentang Upah Minimum.
“Saya tersinggung dengan pernyataan itu! Jangan seolah-olah pekerja hanya diberi upah sekadar lepas makan. Ini manusia, bukan alat produksi! Ada aturan hukum yang mengatur batas minimum upah pekerja yang wajib ditaati,” ujar Amin Hudori dengan nada tinggi.
Setelah melalui perdebatan panjang dan desakan dari berbagai fraksi, RDP akhirnya menghasilkan beberapa poin tuntutan karyawan yang disepakati bersama oleh pihak manajemen PT SHPI. Pihak perusahaan diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian upah dan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
DPRD Batang Hari memastikan akan terus memantau realisasi kesepakatan ini di lapangan. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan pihak perusahaan kembali melanggar, legislatif berjanji akan mengambil langkah hukum dan administratif yang lebih berat demi melindungi warga Bajubang Laut.
















