• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

RDP Memanas, DPRD Batang Hari Ancam Tutup PT SHPI Jika Abaikan Hak Upah dan BPJS Karyawan

04/02/2026
PostTweetSend
Dibaca 7,126

AMPAR.ID, MUARA BULIAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi di DPRD Kabupaten Batang Hari berlangsung dengan tensi tinggi, Rabu (4/2/2026).

Legislatif memanggil paksa manajemen PT Super Home Product Indonesia (SHPI) menyusul aksi demonstrasi ratusan karyawan di Desa Bajubang Laut serta laporan resmi dari Pemerintah Desa terkait dugaan pelanggaran upah dan jaminan sosial.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batang Hari, M. Firdaus, ini menghadirkan Direktur PT SHPI, Simon Lawrence, perwakilan karyawan, serta jajaran OPD terkait seperti DPMPTSP, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.

Suasana di ruang rapat mulai memanas saat para anggota dewan mencecar manajemen perusahaan terkait kebijakan pengupahan yang dinilai sangat rendah dan ketiadaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja.

Anggota DPRD Batang Hari, Kms. Supriyadi, menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh main-main dengan aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Ia memberikan peringatan keras atas ketidakpatuhan perusahaan tersebut.

“Pihak PT Super Home harus mendengarkan tuntutan karyawan. Jika hari ini tidak ada tindak lanjut yang konkret, maka kami akan merekomendasikan agar perusahaan yang bapak pimpin ditutup sementara,” tegas Supriyadi.

Bacajuga

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

Ketegangan memuncak saat Anggota DPRD Fraksi PPP, Amin Hudori, bereaksi keras terhadap pernyataan perwakilan PT SHPI, Simon, yang menyebutkan pemberian upah kepada pekerja didasarkan pada prinsip “asal lepas makan”. Mendengar kalimat tersebut, Amin Hudori tampak geram hingga sempat memukul meja ruang rapat.

Ia menilai pernyataan manajemen perusahaan tersebut sangat merendahkan martabat kemanusiaan dan tidak menghormati aturan hukum tentang Upah Minimum.

“Saya tersinggung dengan pernyataan itu! Jangan seolah-olah pekerja hanya diberi upah sekadar lepas makan. Ini manusia, bukan alat produksi! Ada aturan hukum yang mengatur batas minimum upah pekerja yang wajib ditaati,” ujar Amin Hudori dengan nada tinggi.

Setelah melalui perdebatan panjang dan desakan dari berbagai fraksi, RDP akhirnya menghasilkan beberapa poin tuntutan karyawan yang disepakati bersama oleh pihak manajemen PT SHPI. Pihak perusahaan diwajibkan untuk segera melakukan penyesuaian upah dan mendaftarkan seluruh pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

DPRD Batang Hari memastikan akan terus memantau realisasi kesepakatan ini di lapangan. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan pihak perusahaan kembali melanggar, legislatif berjanji akan mengambil langkah hukum dan administratif yang lebih berat demi melindungi warga Bajubang Laut.

Berita sebelumnya

Bank Jambi Gandeng OJK, Edukasi Warga Tanjabtim Lawan Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong

Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Kinerja BUMD

Berita Terkait

Tempat Nongkrong Baru di Jambi, Jati Coffee Hadirkan Suasana Hangat untuk Semua Kalangan

02/10/2026
Bupati Jember, Gus Fawait, diwawancarai media. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Jember Murni Desakan Pedagang

02/10/2026

Perkuat Organisasi, OJK Lantik Pejabat Baru

02/10/2026

Kapolresta Jambi Lepas Keberangkatan Rombongan PWI Kota Jambi Rakerda di Bandung

01/10/2026

KCU Bank Jambi Resmi Beroperasi di Gedung Baru

01/10/2026

BPS Catat Inflasi Jambi September 2026 Mencapai 2,97 Persen, Ekspor dan Kinerja Petani Ikut Membaik

01/10/2026
Ilustrasi Seleksi KI Jambi/ Foto: Ampar

87 Calon Anggota KI Jambi Lolos Administrasi, Lanjut Tes Potensi 6 Oktober

01/10/2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Polda Jambi Teguhkan Nilai Pancasila dan Semangat Kebangsaan

01/10/2026
Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

Pemkab Jember Sambangi BPS RI Integrasikan Data Intervensi Kemiskinan Daerah

01/10/2026
Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

01/10/2026
Berita selanjutnya

Bupati Anwar Sadat Buka RUPSLB BPR Tanggo Rajo, Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Kinerja BUMD

Rancang Pembangunan Tahun 2027, Pemkab Batang Hari Fokus Optimalkan Produk Unggul Daerah

Presiden Prabowo Terima Jajaran DPP PKB, Perkuat Sinergi untuk Ekonomi Konstitusi dan Program Strategis

OJK Hadiri Pertemuan EMEAP Tianjin Tiongkok

Polda Jambi dan Pemprov Matangkan Persiapan Karya Bakti Sosial di Taman Eks MTQ

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

8.190 PPPK Jember Diperpanjang, Gus Fawait Siapkan Alih Status

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

KPM Terima BLT DD, Bukti Nyata Kepedulian Pemdes Bandar Jaya

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.