JAMBI, AMPAR.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi resmi membuka kesempatan penawaran kerja sama pengelolaan fasilitas parkir bagi perusahaan jasa pengelola parkir profesional. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kualitas, ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut.
Direktur RSUD Raden Mattaher, drg. Iwan Hendrawan, MARS., melalui pengumuman resmi bernomor 01/PP.BLUD-NM/IX/2026 yang ditandatangani Pejabat Pengadaan BLUD, Joni, S.E., menyampaikan bahwa optimalisasi fasilitas ini bertujuan menghadirkan pelayanan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
“Pihak manajemen menargetkan hadirnya pelayanan parkir yang aman, tertib, ramah, dan profesional bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, dokter, tenaga kesehatan, serta pegawai,” tulis pengumuman tersebut.
Ruang lingkup pekerjaan yang ditawarkan mencakup:
Pengaturan keluar-masuk dan penataan kendaraan.
Penyediaan petugas parkir berpenampilan rapi dan ramah.
Pengawasan keamanan serta pengelolaan tiket/parkir elektronik.
Pengaturan lalu lintas internal dan pemeliharaan kebersihan area.
Penanganan keluhan pengguna jasa secara cepat dan responsif.
Untuk menentukan mitra terbaik, tim pengadaan menetapkan sejumlah kriteria evaluasi penawaran:
Pengalaman Pengelolaan Parkir (Bobot 20%): Pengalaman di rumah sakit, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, atau kawasan publik padat pengunjung menjadi nilai tambah.
Metode dan Sistem Pengelolaan (Bobot 20%): Mencakup rencana penggunaan teknologi, sistem tiket elektronik, pengawasan, serta prosedur penanganan kehilangan atau komplain.
Penawaran Finansial (Bobot 20%): Kejelasan rincian nilai penawaran, mekanisme setoran atau bagi hasil, biaya operasional, dan rincian biaya tenaga kerja.
Kelengkapan Administrasi dan Legalitas (Bobot 15%): Kelengkapan NIB, NPWP, Akta Perusahaan, serta izin pendukung lainnya.
Profil dan Kemampuan Perusahaan (Bobot 15%): Rekam jejak, struktur organisasi, dan kapabilitas perusahaan.
Kualitas dan Jumlah Tenaga Kerja (Bobot 10%): Ketersediaan supervisor, pengawas lapangan, serta tenaga kerja yang kompeten.
Perusahaan jasa pengelola parkir yang berminat dan memenuhi kriteria dapat menyerahkan dokumen penawaran teknis, administrasi, serta finansial secara lengkap dan tertutup pada jadwal berikut:
Tanggal: 3 s.d. 13 September 2026 (hari kerja)
Waktu: Senin–Kamis (07.00 s.d. 16.00 WIB) & Jumat (07.00 s.d. 11.30 WIB)
Lokasi: Subbag TU dan Humas RSUD Raden Mattaher, Jl. Letjend. Soeprapto No. 31, Telanaipura, Jambi.
















