AMPAR.ID, JAMBI – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Pemkab Tanjabtim) kembali mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Raihan ini menjadi prestasi gemilang lantaran Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung sukses mencetaknya untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tersebut diterima langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, Hj. Dillah Hikmah Sari, di Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Selasa (2/6/2026).
Meski kembali mengukir prestasi, Bupati Dillah langsung memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak terlena dalam euforia penghargaan. Menurutnya, mempertahankan predikat WTP bukan sekadar formalitas administratif di atas kertas, melainkan sebuah tanggung jawab moral yang besar kepada masyarakat.
”Opini WTP yang kedelapan ini tidak boleh membuat kita cepat berpuas diri. Sebaliknya, capaian ini harus menjadi cambuk keras bagi seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar pengelolaan anggaran ke depan jauh lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Bupati Dillah usai menerima penghargaan.
Lebih lanjut, Bupati Dillah menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi adalah kewajiban mutlak yang tidak bisa ditawar oleh para pengguna anggaran di lingkungan Pemkab Tanjabtim. Pemahaman mendalam terhadap aturan keuangan dinilai sebagai bentuk profesionalisme birokrasi, bukan sekadar tameng untuk menghindari temuan hukum.
Ia meminta setiap kepala OPD, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga bendahara untuk menjadikan regulasi sebagai panduan utama tanpa harus membatasi kreativitas program kerja.
Selain aspek ketaatan hukum, efisiensi anggaran juga menjadi sorotan utama sang bupati. Di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah, Dillah meminta pengelola anggaran jeli memilah antara program yang bersifat “keinginan” seremonial dengan program yang menjadi “kebutuhan” mendasar masyarakat guna mencapai asas manfaat yang tinggi (value for money).
”Efisiensi itu bukan berarti tidak membelanjakan uang, melainkan memastikan bahwa tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia untuk program seremonial tanpa dampak. Kita harus hemat, tepat sasaran, dan mengedepankan skala prioritas,” tambahnya.
Di akhir penyataannya, Dillah menegaskan bahwa predikat dari BPK ini barulah sebuah fondasi dasar. Indikator keberhasilan tata kelola keuangan yang sesungguhnya adalah ketika dana daerah tersebut dikonversi menjadi program pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat luas.
”Yang paling penting dan utama, setiap rupiah dalam APBD harus berorientasi pada pembangunan yang merata di seluruh wilayah Tanjung Jabung Timur. Anggaran harus bergerak efektif untuk mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dillah.
Dengan diterimanya opini WTP ke-8 ini, Pemkab Tanjabtim dinilai sukses menunjukkan konsistensi dalam menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Tantangan berikutnya bagi seluruh aparatur setempat adalah mentransformasikan kepatuhan administratif tersebut menjadi lompatan kesejahteraan yang nyata di lapangan.












