• Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Aktual dan Terkini
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
  • NEWS
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • POLITIK
  • EKBIS
    • OTO & TEKNO
  • HUKUM
    • KABAR TNI – POLRI
  • OPINI
  • TREND
    • SPORT
    • RELIGI
    • HIBURAN & WISATA
    • KESEHATAN
  • JAMBI
  • BENGKULU
    • KAUR
    • LEBONG
    • REJANG LEBONG
    • BENGKULU SELATAN
    • SELUMA
    • KEPAHIANG
    • MUKOMUKO
  • SUMSEL
    • MUSI BANYUASIN
  • JATIM
    • JEMBER
  • LAMPUNG
    • TULANG BAWANG
  • Lainnya..
    • PENDIDIKAN
Berita Terbaru
  • NEWS
  • POLITIK
  • EKBIS
  • HUKUM
  • OPINI
  • TREND
  • JAMBI
  • BENGKULU
  • SUMSEL
  • JATIM
  • LAMPUNG
  • Lainnya..

Sah, Tarif Ojek Online Seluruh Aplikator Naik Hari Ini

11/09/2022
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sahkan tarif baru ojek online (ojol)./ doc.ist

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sahkan tarif baru ojek online (ojol)./ doc.ist

PostTweetSend
Dibaca 114

AMPAR.ID, JAMBI – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyampaikan bahwa tarif ojol (ojek online) akan mulai resmi naik hari ini, Minggu, 11 September 2022 pukul 00.00 waktu setempat.

Jadwal itu mengalami keterlambatan satu hari dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya, yakni per 10 September 2022 pukul 00.00.

Pernyataan tersebut disampaikan Budi Karya saat ditemui di kawasan Kota Tua Jakarta, Sabtu, 10 September 2022. Budi mengatakan kenaikan tarif ojol akan dilakukan oleh seluruh aplikator, termasuk Gojek maupun Grab Indonesia.

“Iya, (tarif ojol naik) per tanggal 11 September (2022) jam 00.00, seluruh aplikator,” kata Menhub di Kawasan Kota Tua, Sabtu (10/9/2022) melansir celebrities.id

Budi menuturkan terkait adanya kemunduran jadwal, hal itu disebabkan masih memakan proses kesepakatan bersama pihak aplikator. Seperti diketahui, wacana penyesuaian harga ini sudah mundur berkali-kali sejak Agustus 2022 silam.

“Segala sesuatunya sedang kita bahas bersama. Nanti saatnya sesuai dengan ketentuan yang sudah kita sampaikan nanti akan diberlakukan,” tutur Menhub.

Bacajuga

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Keputusan Menteri Perhubungan terbaru memutuskan untuk menaikkan tarif ojol, yang sebelumnya dijadwalkan per 10 September 2022.

Ketentuan tarif ojol terbaru ini dibagi menjadi tiga zona, yakni Zona I Sumatera, Jawa non Jabodetabek, dan Bali. Zona II Jabodetabek. Zona III Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Untuk biaya jasa ojek online tahun 2022 diputuskan, untuk Zona I batas bawah naik dari Rp1.850 menjadi Rp2 ribu, batas atas naik dari Rp2.300 – Rp2.500. Sehingga terjadi kenaikan 6-10 persen untuk biaya jasa batas bawah dan batas atas.

Untuk zona II, dari KP 548 batas bawah naik dari Rp2.250 menjadi Rp2.550. Untuk batas atas naik dari Rp2.650 menjadi Rp2.800. Jadi ada kenaikan untuk batas bawah 13,33 persen, batas atas enam persen dari KP 558 Tahun 2020.

Untuk zona III, dari Rp2.100 naik menjadi Rp2.300, atau naik 9,5 persen. Untuk batas atas naik dari Rp2.600 menjadi Rp2.750 atau 5,7 persen kenaikannya.

Sementara untuk biaya jasa minimal disesuaikan berdasarkan jarak 4 km pertama. Jadi untuk zona I 4 km pertama Rp8 ribu – Rp10 ribu, zona II Rp10.200 – Rp11.200, untuk zona III Rp9.200 – Rp11 ribu.

(*Meli)

Berita sebelumnya

Al Haris di Acara Haornas 2022: Bagikan Voucher Belanja Sembako Salah Satunya Beli Cabai

Berita selanjutnya

Gempa Bumi Guncang Mentawai, Dua Orang Jadi Korban

Berita Terkait

Pemdes Arah Tiga Salurkan BLT DD Tahap III Tahun 2026 untuk Periode Juli–September kepada 10 KPM

13/10/2026

Skandal Anggaran DPRD Merangin Rp19,55 Miliar, Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka

12/10/2026

Direktur RSUD Mukomuko, Darmono, Terangkan Proses Rujukan Pasien yang Memerlukan Waktu

11/10/2026

Gus Fawait Resmikan Klinik Grand Medika Silo Jember Demi Dekatkan Akses Medis

11/10/2026

Kabut Asap dan Ujian Kualitas Pelayanan Publik

10/10/2026

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

10/10/2026

Pemdes Bandar Jaya Laksanakan Monitoring SPJ APBDesa Tahun 2026

10/10/2026
Ustadz Khairon – Dai Muda Jambi

Jangan Menghakimi Masa Lalu dan Melecehkan Kabaikan: Pelajaran Daru Zaman Rasulullah

09/10/2026
Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

Al Haris Rombak Kabinet, 13 Pejabat Dilantik Kena Semprot Soal OPD Ego Sektoral: Kita Satu Tim!

09/10/2026

Pemprov Jambi Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Desember 2026

09/10/2026
Berita selanjutnya
Gempa bumi mengguncang wilayah Kecamatan Siberut Barat, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat./ doc.ist

Gempa Bumi Guncang Mentawai, Dua Orang Jadi Korban

Bidhumas Polda Jambi berikan sosialisasi dan edukasi di SMA N 3 Kota Jambi./ doc.ist

Bidhumas Polda Jambi Berikan Pelatihan Dasar Kepemimpinan Siswa SMA N 3 Kota Jambi

Jelang PON Aceh-Sumut 2024, Ketum KONI Budi Sentil Pemprov: Jika Anggaran Tidak Ada, Bagaimana Mau Bicara Prestasi

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan./AMPAR

PON Aceh-Sumut 2024, Ketum KONI Jambi Bicara Terget

Gubernur Jambi, Al Haris bersama Ketua KONI Provinsi Jambi, Budi Setiawan./ AMPAR

Gubernur Al Haris: Anggaran KONI Jambi Tidak Boleh Dibawah Rp20 Miliar

TERHANGAT

Lirik Lagu Bintang - Anima Band/ (Foto: Cuplikan layar Youtube @AnimaBandOfficialAnima)

Lirik Lagu Bintang – Anima Band

04/02/2024

Ahli Waris Ketua RT Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan

HKI Percepat Pembangunan Jalan Tol Betung-Jambi Seksi 1A, Progress Konstruksi Capai 69%

Penyaluran BLT DD Desa Sumber Makmur Tahun 2026 Tahap 3

Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi

Viral Video Syur Mirip Gisel, Tagar Cowonya Ikut Trending di Twitter

New Honda Vario 125 dengan Penyegaran Warna Baru telah Hadir di Jambi

Mobilitas Makin Praktis Tanpa Perlu Isi Bensin, Kenali Teknologi Honda CUV e:

Honda ST125 Dax Tampil Makin Ikonik dengan Warna Baru

New Honda BeAT, Always BeAT for You

Berita Media Online

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.

INFORMASI

  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

MEDIA SOSIAL

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Ampar
  • Disclaimer
  • Karir
  • Kode Etik
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Media Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright @ 2020 Ampar.id - PT MEDIA AMPAR KJA Supported by Ara.