AMPAR.ID, BENGKULU – Terkait masalah sampah yang menggunung di belakang GOR Sawah Lebar, Komisi gabungan DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama warga Sawah Lebar Baru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota, dan Dispora Provinsi, Selasa (25/10/2022).
Persoalan sampah di lokasi tersebut memang akhir-akhir ini sudah menjadi masalah terutama bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan di area tersebut. Kondisi gunungan sampah juga sudah mengancam keselamatan warga jika sewaktu-waktu sampah tersebut longsor dan menimpa pengendara yang melalui jalan di belakang GOR tersebut.
Kadis DLH, Riduan menjelaskan, bukannya tak diperbolehkan, namun meminta pihak kontraktor yang mengerjakan bangunan GOR untuk mengangkut sendiri sampah sisa pembangunan serta menyediakan alat berat di TPA untuk mendorong sampah.
“Bukan tidak memperbolehkan, tapi mereka juga harus bantu. Karena jumlah sampah yang ada itu sudah menggunung, kita perkirakan lebih dari 3000 ton atau 300 truk untuk mengangkut itu. Kita minta mereka membantu alat berat untuk mendorong dan meratakan sampah saat dibuang ke TPA. Pada dasarnya kita tidak ada masalah membuang sampah di TPA karena juga kondisinya sudah meresahkan masyarakat,” jelas Riduan.
Selama ini, Dispora Provinsi dan pihak kontraktor belum menyediakan alah berat di TPA sehingga DLH membatasi membuang 5 truk sampah per hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Dispora Provinsi Bengkulu Atisar Sulaiman mengatakan, selama ini pihaknya bukan tak ingin membuang sampah tersebut namun tak tahun ingin dibuang kemana. Mengingat adanya pembatasan jumlah truk yang membuang sampah sisa pembangunan GOR tersebut.
“Kita sudah mau buang tapi dibuang kemana. Kalau selama ini diizinkan dibuang ke TPA, namun dibatasi. Jadi kita bingung cari lokasi buang lain. Kalau 5 truk sehari gak selesai-selesai sampah itu. Kita pernah juga pertemuan di kejaksaan terkait masalah ini, tapi berubah lagi. Kita minta keputusan di pertemuan ini ke depan tidak berubah lagi di lapangan,” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota, Kusmito Gunawan juga berharap agar permasalah tersebut segera diselesaikan sebelum tambah ruwet dan menimbulkan korban. Banyaknya keluhan masyarakat yang masuk terkait sampah tersebut mendorong dewan turun tangan membantu mencarikan jalan keluar hal tersebut.
“Kita ingin permasalahan dan keluhan masyarakat bisa diselesaikan karena nanti warga mengira disana itu jadi TPA, dan mereka semua buang sampah disana,” ujar Kusmito. (Adv)













